Batam, lnformasiJurnalis – Komisi 3 DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Penggusuran Rumah dan Kios kegiatan Pelebaran Jalan di Sei Binti, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Rapat Yang Digelar Pukul 10.00 Wib itu Dipimpin Ketua Komisi lll Hj. Djoko Mulyono Serta Dihadiri
Kepala Dinas Bina Marga & Sumber Daya Air Kota Batam.
Kepala Satpol PP Kota Batam diwakili.
Camat Sagulung
Lurah Sei Binti
Ketua RW 13 RT 01 RT 02
Ketua RW 16 RT 01 Serta
Warga yang terkenak Dampak Penggusuran tersebut.
Masyarakat sei Binti Hendra Sikumbang dalam hal ini dirinya menyampaikan terkait dampak pelebaran jalan yang akan dialami sama masyarakat Sei Binti tersebut, bahwa dirinya bersama masyarakat menanyakan kejelasan nasibnya ke komisi lll DPRD Kota terkait pelebaran jalan tersebut.
“Mengenai kedatangan kami ke komisi lll DPRD ini, kami ingin menanyakan kejelasan nasip kami terkait penggusuran akibat dampak proyek pelebaran jalan yang ada di wilayah Sei Binti. Karena dari awal mengenai pelebaran jalan di Batam ini banyak simpang siurnya. Contohnya seperti tanpa sepengetahuan kami tiba -tiba langsung dikasih SP. jadi kami bingung bahwa SP itu apa,” Ucap Hendra saat memberikan keterangannya kepada media ini, Rabu (5/7/2023).
Hendra mengatakan, terkait SP yang diberikan pemerintah Kota Batam, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bahwa pihaknya merasa bingung. Sebab menurut dirinya mengenai SP tersebut. seharusnya ada pemberitahuan dari pemerintah Kota Batam.
“Mengenai SP itu, mereka belum ada memberitahu kepada kami, seperti sosialisasi, itu belum ada. pemberitahuan belum ada, tetapi tiba-tiba dikasih SP. Makanya dengan adanya permasalahan seperti ini terpaksa kami mengadu ke komisi lll DPRD ini,” Ungkap Hendra.
Hendra berharap kepada pemerintah Kota Batam dalam hali ini dirinya bersama masyarakat Sei Binti, dengan adanya penggusuran akibat proyek pelebaran jalan tersebut ia meminta agar pemerintah Kota Batam dapat mengalokasikannya ke tempat lain. seperti ganti rugi. sebab di lokasi pelebaran jalan tersebut masyarakat sebanyak dua ratus kepala keluarga (KK).
Sementara itu, ketua komisi lll DPR Kota Batam Hj. Djoko Mulyono dalam hal ini dirinya menyampaikan kepada masyarakat Sei Binti terkait penggusuran rumah warga Sei Binti dampak proyek tersebut akan segera mencari solusinya.
“Kita akan segera mencari solusi mengenai penggusuran rumah warga di Sei Binti akibat dampak pembangunan proyek pelebaran jalan yang menuju kawasan industri galangan kapal di Sagulung. Tentunya tadi sudah kami memfasilitasi dan mengundang pihak terkait mengenai masyarakat yang terkenak dampak proyek pelebaran jalan itu,” katanya (*)
(Jihan)