Sinergi Bea Cukai Batam Bersama Forkopimda Batam Berhasil Mengamankan Barang Yang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang

oleh -440 views
oleh
Foto barang diduga tanpa dokumen yang berada di kapal motor di pelabuhan Tanjung Sengkuang Batam.

Batam, informasi jurnalis – Unit lntel Komando Distrik Militer 0316/Batam bersama Denpom l/ Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakukan penindakan terhadap tiga unit Kapal Motor (KM) dan 3 truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi di sebuah pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Pada hari Senin 24 November 2025.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat barang yang diduga secara ilegal di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang yang akan diangkut, sehingga seluruh sarana dan barang langsung diamankan,” Ucap kepala Bea cukai Batam melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (26/11/2025).

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti oleh petugas.

“Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG,” Ucapnya lagi.

Foto barang yang diduga tidak memiliki dokumen resmi saat diamankan petugas bea cukai, kodim 0316 Batam.

Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, dan rincian jumlah serta jenis barang masih dalam proses pencacahan.
Sinergi dan kolaborasi antar instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau.

“Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan dari dampak peredaran barang ilegal,” Jelasnya.

Begitu juga, Bea Cukai mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.