Komisi lV DPRD Batam, Gelar Rapat Kasus Pornografi Dan Narkoba Di Batam

oleh -507 views
Foto suasana rapat dengar pendapat diruang rapat komisi IV DPRD kota Batam.

Batam, lnformasijurnalis – komisi IV DPRD kota batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pornografi dan narkoba yang ada di kota batam provinsi kepulauan riau (Kepri) Rabu (10/2/2021)

Dalm rapat dengar pedapat yang digelar di ruang rapat komisi lV dipimpin oleh anggota komisi lV Aman. turut dihadiri oleh Kadis P3AP2 & KB, Dirreskrimum (PPA) Dirreskrimsus Subdit Cyber, Dirresnarkoba
Ka BNN Kepri, Ketua KPPAD Ka P2TP2A,
Forum Anak Batam.

Anggota komisi IV DPRD kota batam mengatakan dalam rapat yang digelar di ruang rapat komisi lV tersebut bahwa, batam untuk saat ini masih menjadi pertanyaan dan sebuah PR yang sangat besar bagi pihaknya.

“Peran ini harus betul – betul dimainkan, karena anak itu adalah generasi penerus kita dan calon pemimpin dimasa akan datang. Kita hari ini sepakat bahwa Batam darurat anak,” Ucapnya saat menyampaikan kegiatanya.

Menurut Aman, untuk solusinya semua stakeholder dan terutama pemerintah Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak harus bisa mengatasi permasalahan tersebut.

“Anak itu menjadi penyejuk hati dan jiwa, bahkan anak itu juga bisa menjadi ujian bagi orang tua. Oleh karena itu orang tua juga harus betul-betul memperhatikan anaknya agar selamat dunia dan akhirat,” katanya.

Begitu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan bahwa, permasalahan anak yang terjadi di kota Batam saat ini sangat memprihatinkan, sebab anak-anak di Batam saat ini sudah sedemikian jauh pola pemikirannya dan tindakannya.

“Dari data yang dimilikinya, kekerasan terhadap anak dibawah umur bukan hanya banyak terjadi di Kota Batam, numun Kepri cukup banyak terjadinya. Baik itu korban pencabulan, pemerkosaan dan tindak pidana lainnya,” Ucapnya.

Dia memaparkan Anak-anak yang berhadapan dengan hukum cukup banyak terjadi, seperti yang kita tangani baru-baru ini terkait kasus pornografi terhadap anak tersebut.

Begitu juga kata dia, selama 2020 lalu kasus kasus pencabulan terhadap anak di Kota Batam meningkat drastis, yakni kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kepri ada ratusan kasus, bahkan korbannya juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus yang mendominasi adalah kasus pencabulan dan persetubuhan anak. Kalau kasus pencurian itu relatif karena mereka sebagai pelakunya. Jadi kasus yang paling banyak itu adalah pencabulan dan persetubuhan,” katanya (*)

Rosjihan Halid.