INFORMASIJURNALIS.COM (Batam) sejumlah Wali Murid Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau masih di keluhkan oleh orangtua calon siswa, sebab pendaftaran secara online tersebut susah di akses, malah wali murid disarankan mendaftar melalui WhatsApp.
Sementara itu PPDB secara online tersebut sulit diakses sejak pendaftaran dibuka pada Minggu lalu oleh wali murid tersebut.
“Saya rasa ini sudah berbagai macam media Online dan media online sudah jelas, kalau masalah mau mengakses itu kan kita sudah siapkan, dan saya rasa kan gak mungkin tidak bisa mengakses, sekarang ini kan sudah longgar, kalau tidak bisa pagi cobak lalukan malam, kalau tidak bisa malam, mungkin sore. Jadi itu saya rasa sudah tidak ada lagi yang tidak bisa,” Ucap kepala dinas pendidikan kota Batam, Hendri arulan. Saat di wawancarai media ini kembali melalui telepon selulernya, Kamis (18/6/2020)
Sehingga, banyak keluhan dari orangtua calon siswa, tersebut akhirnya Kadisdik menyarankan agar pendaftaran tersebut dilakukan melalui via pesan WhatsApp (WA) operator sekolah,
“Untuk nomor WhatsApp operator sekolah dapat dilihat di spanduk yang terpasang di setiap sekolah, tersebut dilakukan sampai waktu aplikasi PPDB kembali normal,” ujarnya.
Sementara itu, Pendaftaran melalui WhatsApp dilakukan dengan mengirimkan foto dokumen pendaftaran ke nomor operator sekolah yang sudah ditentukan orangtua calon siswa.Selanjutnya operator sekolah akan membantu mendaftarkan atau menginput data ke dalam sistem aplikasi PPDB tersebut,” ucapnya lagi.
Adapun dokumen yang diperlukan yaitu, untuk calon siswa yang mendaftar ke Sekolah Dasar (SD) melalui jalur zonasi dengan melengkapi Kartu Keluarga (KK), jika KK tidak sesuai domisili dapat melampirkan surat keterangan domisili atau akta kelahiran.
Kemudian melalui jalur ffirmasi, melengkapi KK, akta kelahiran dan bukti keikutsertaan PKH, KIP dan lainnya. Sedangkan melalui jalur perpindahan dapat melengkapi KK dan akta kelahiran, serta surat (SK ) pindah orangtua,
Ia, memaparkan tentang PPDB Secara Online tersebut, selain itu pihaknya juga menjelaskan saat pendaftaran bagi calon siswa Sekolah menengah pertama,
Sedangkan kata dia, Bagi calon siswa yang akan mendaftarkan ke SMP melalui jalur zonasi dengan harus melengkapi KK, jadi kalau KK tidak sesuai domisili tersebut bisa melampirkan surat keterangan domisili, dan surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI.
Sedangkan yang melalui jalur afirmasi, calon siswa juga harus melengkapi KK, dan surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI, bukti ke ikutsertaan PKH, KIP atau lainnya. Sedangkan kalau melalui jalur prestasi, calon siswa harus melengkapi kartu keluarga (KK) atau surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI, surat keterangan bilai semenster terakhir minimal 85 dan atau sertifikat prestasi non akademik,” ucap Hendri.
“Setiap WhatsApp orangtua yang mengirimkan dokumen syarat pendaftarannya tersebut, setelah itu baru direspon dan setelah diproses laporan ke orangtua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Selain itu, Hendri juga menyediakan posko pengaduan di Gedung Gurindam, di kawasan Sekupang. Atau bagi orang tua siswa ada keluhan agar dapat menghubungi call center di nomor 0778 324442 dan 081371120492 atau alamat email ppdbdisdikbatam@gmail.com,” katanya (*)
(Rosjihan Halid)