Ratusan Pedagan Kecewa Di Pasar Apitaik, Disperindag Lombok Timur Tutup Mata

oleh -499 views
Foto kondisi pedagang di pasar bawah, pasar Rakyat Apitaik, saat menyampaikan keluhannya dalam kondisi sepi pembelinya. Foto Badri.

Lombok lnformasijurnalis – kondisi pedagang di pasar rakyat Apitaik Lombok Timur (Lotim) terkesan amburadul. Pasalnya, semenjak kepala pasar yang baru ditugaskan untuk mengelola pasar tersebut diduga semena – menanya membuat aturan di dalam pasar Apitaik, tersebut.

Padahal dulunya, sebelum ditugaskan kepala pasar yang baru ini bahwa, kondisi pedagang di dalam pasar Apitaik tersebut sangat bagus dan tetata rapi. Akan tetapi saat ini para pedagang di dalam pasar tersebut menjadi berantakan alias amburadul.dan kaco balo.

Untuk itu, ratusan pedagang meminta kepada Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur, untuk segera revisi aturan pedagang di pasar rakyat Apitaik Lombok Timur, sebelum terjadi keributan di dalam pasar tersebut.

“Kami meminta kepada Disperindag Lombok Timur, agar tidak memperbolehkan orang yang berjualan sembo di pasar atas itu, jadi kalau dibiarkan orang berjualan sembako di pasar atas itu, maka kami di pasar bawah menjadi sepi pembeli,” Ucap para pedagang di pasar bawah saat menyampaikan keluhanya kepada media ini, sabtu (28/8/2021).

Padahal dulunya perjanjian kepala pasar Apitaik kepada para pedagang tersebut bahwa, di pasar atas tidak boleh ada orang berjualan sembako di pasar atas, akan tetapi mengapa sudah tiga tahun ini diperbolehkan orang berjualan di atas tersebut.

“Jadi dulu di pasar atas ini tidak boleh ada orang berjualan sembako, seharusnya dinpasar atas ini yang boleh dijual sama pedagang itu contohnya seperti sayur, ikan, dan daging. Akan tetapi kenapa dibiarkan orang berjualan sembako di pasar atas itu,” katanya.

sehingga terkait permasalahan tersebut tentu membuat para pedagang lainya kecewa dan saling cek cok tiap hari di dalam pasar tersebut.

Seharusnya, Dinas Perindusterian dan Perdagangan Lombok Timur dapat melakukan peninjauan ke pasar Apitaik tersebut. Akan tetapi mengapa Disperindag seakan – akan diduga tidak mau menanggapi permasalahan pedagang di pasar Apitaik tersebut.

Padahal dulu pegawai disperindag pernah berjanji akan secepatnya melakukan revisi aturan pedagang di pasar Apitaik tersebut, akan tetapi mengapa sampai saat ini sama sekali janji tersebut bagaikan api padam didalam tungku dapur.

Sehingga terkait permasalahan tersebut tentu dugaan media ini meruncing kepada oknum pegawai disperindag kong kalikong dengan kepala pasar Apitaik untuk membuat keributan didalam pasar Apitaik tersebut.

Utuk itu kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, agar dapat menanggapi keluhan para pedagan di pasar Rakyat Apitaik tersebut (*)

(Badri)