Batam, lnformasiJkurnalis – Jajaran Kepolisian (Sektor) Nongsa, Polresta Barelang, menggelar konfersi Pers pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan 2 anak di bawah umur.
Dimana 2 orang korban pemerkosaan yang dilakukan oleh bapak tirinya tersebut bersetatus masih duduk di bangku sekolah, berusia 14 hingga 17 tahun.
Ungkapan kasus tersebut berawal dari tante korban, setelah diketahui korban posif hamil. Setelah itu, tante korban melaporkan kasus tersebut ke polsek Nongsa.
Setelah polsek mendapat laporan tersebut, tim opsnal polsek Nongsa bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yakni, ayah tiri korban selaku warga Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Penangkapan tersebut bertempat di Bida Asri 3 di tempat kontrakan pelaku.
Menurut penyampaiyan polsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, seharusnya bapak tiri korban menjaga anak tiri tersebut, sebab bapak tiri merupakan pengganti kedua dari anak tersebut.
“Kalau menurut kami, seharusnya bapak tirinya ini lah yang menjaga anak-anak ini. Akan tetapi mengapa malah dia yang tega melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap anak tirinya ini,” kata Fian saat memberikan tanggapannya kepada awak media, rabu (31/5/2023).

Dengan adanya kasus kejadian tersebut, Kapolsek Nongsa, Fian berharap kepada masyarakat Batam, khususnya masyarakat Kabil, Kecamatan Nongsa.
“Dengan adanya kasus seperti ini, tentu sangat perihatin. Itu yang pertama. Jadi mengenai kasus ini bahwa kita menyikapi terhadap sipelaku dan perlindungan terhadap anak di bawah umur. Bahwa itu yang kita pertegas secara terukur,” Ucap Fian.
Fian mengatakan, dalam hal ini pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Batam, dan lebih khusus nya masyarakat Kecamatan Nongsa.
“Kami berharap kejadian ini bahwa inilah kejadian terahir, dan kami menghimbau kepada seluruh warga untuk sama – sama menjaga anak perempuan – perempuan kita. banyak cara kita disini, visi satu misi dan kita tetap menjaga, mengamankan aktivitas wilayah Nongsa,” Jelas Fian.
Dan lebih khususnya Kata Fian, di Kota Batam, saya menghimbau dan mengajak warga masyarakat, mari kita jaga, mari kita lindungi anak -anak dari kejahatan – kejahatan orang lain,” katanya (*)
(Jihan)