Batam, informasi jurnalis – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang, Polda Kepri mengungkap jaringan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural ke negara Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar 500$ perbulan sebagai admin judi online, satu perekrut diamankan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap berdasarkan informasi masyarakat pada tanggal 17 Oktober 2025, laporan Polisi Nomor, LP/ A / 1 / X / 2025 / SPK, Unit Reskrim / Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri. Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 Sekitar Pukul 12.30 Wib, di Parkiran Hotel Romance, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Adapun korban CPMl inisial AS, warga Palembang lahir pada 06-20, 1985 umur 30 tahun, kedua, nisial JB, Karawang. 1998-10-09, umur. 27 tahun, dari kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang yakni, AS, JB, AF, RV, CN, sementara
WPA selaku saksi ahli.
Adapun tersangka dalam kejadian tersebut yaitu, Nama, inisial CG, Kewarganegaraan, Indonesia, Suku, Minang, Jenis kelamin Laki-laki, Tempat, tanggal tahir, Bukittinggi. 30 Agustus 1985 umur 40 tahun. Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam. Alamat, Kemanggisan Ilir li No.9 R1.006/007 Kemanggisan, Pal Merah, Jakarta Barat, Dki Jakarta, Alamat KTP. Bengkong Harapan I Blok L No.2 Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Alamat Sekarang.
Sementara tersangka kedua, Nama inisial RVP Kewarganegaraan: Indonesia, jenis kelamin Laki-laki, Tempat, tanggal tahir , Langowan, 01 September 1989 umur 36 tahun Pekerjaan wiraswasta Agama Kristen. Alamat KTP, Jaga III RT 000 RW 000 Kelurahan Amongena Kecamatan Langganan Timur Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Alamat Sekarang, Perumahan Ciberem Blok C nomor 10 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukabumi, Kota, Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi dari Masyarakat pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 Sekitar Pukul 12.30 WIB, Tim Penyelidik Polsek Lubuk Baja Melakukan Penyelidikan terhadap adanya dugaan Calon Pekerja Migran Non Prosedural yang telah dilakukan Penampungan di salah satu Hotel di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja,” Ucap Kapolsek lubuk Baja melalui Kanit Reskrim iptu Noval saat menyampaikan kegiatannya, Jum’at (21/11/2025).
kemudian kata Noval, ditemukan salah satu pelaku sedang menjemput 2 Korban CPMI di depan Hotel Tersebut, Setelah mengamankan Tersangka atas nama CG di parkiran Hotel Romance, kecamatan Lubuk Baja, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan Serangkaian proses pengembangan Penyelidikan terhadap pelaku lainnya atas nama RVP.

“Kemudian hasil penyelidikan tersebut yang dilaksanakan oleh tim Penyelidik dan Penyidik Polsek Lubuk Baja ditemukan keberadaan RVP berada di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang yang di Pimpin oleh iptu Noval Adimas Ardianto berangkat dari Batam menuju Provinsi Jawa Barat,” Ucapnya lagi.
“Pada hari Senin tanggal 3 November 2025 Sekitar Pukul 13.45 WIB, Tim Penyelidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menuju Perumahan Pesona Cibeureum Permai Blok C No.10 dan ditemukan keberadaan Tersangka RVP, Penyidik melakukan wawancara awal serta Penangkapan kepada saudara RVP tersebut, ditemukan pula di TKP Penangkapan tersebut,” Jelas Noval.
Noval mengatakan, Instrumen atau Barang Bukti yang digunakan oleh Tersangka RVP untuk melakukan perekrutan serta mengendalikan korban (CPMI), selanjutnya terhadap Tersangka RVP tersebut dibawa dari Sukabumi menuju Kota Batam Untuk dilakukan proses pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 2 unit Handphone yang di gunakan oleh tersangka RVP, dua hasil screnshoot percakapan korban dengan tersangka RVP, tiga rekening koran tersangka, empat dua buku paspor Korban, lima, satu lembar tiket Kapal Ferry MV. Ocean Dragon, an. AS, tujuan Harbourbay Batam menuju Setulang Laut Johor Malaysia, sementara enam, satu
lembar tiket pesawat nama AIR an. JB, tujuan Kota Jakarta menuju Kota Batam, tujuh, dua handphone korban CPMI, delapan, satu handphone yang di gunakan oleh tersangka CG,” katanya (*)








