Batam, informasi jurnalis – Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri sedang melakukan proses pengembangan penyidikan terhadap kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia.
Kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan terhadap RF (32) hingga meninggal dunia tersebut sudah ditangani oleh Polsek Lubuk Baja. Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (26/9/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Iptu Noval Adimas Ardianto mengenai peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap RF tersebut, bahwa saudara kandung korban membuat laporan.
“Pertama, saudara kandung korban dihubungi oleh orang tua kandungnya dan memberitahukan bahwa RF dalam keadaan kritis dirawat di RS. Elisabeth Batam Kota,” Ucap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja lptu Noval Adimas Ardianto, Jumat (3/10/2025).
Noval mengatakan, selanjutnya saudara kandung mendatangi RS. Elisabeth.namun, pihak rumah sakit menjelaskan pasien atas nama korban sudah di pindahkan ke RS. Bunda Halimah dikarenakan ruang rawat tidak memadai,” Ucapnya lagi.
Kemudian kata Noval, pelapor mendatangi rumah sakit yang dimaksud dan melihat kondisi korban sudah tidak sadarkan diri serta terdapat beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
“Korban juga mengalami kritis (koma) selama kurang lebih 5 hari di RS sampai dengan akhirnya korban meninggal dunia di RS Bunda Halimah,” Jelas Noval.
Noval menjelaskan terkait peristiwa kasus dugaan tindak pindana dugaan pengeroyokan terhadap RF hingga menyebabkan meninggal dunia tersebut akan segera melakukan pemburuan terhadap pelaku.

“Rencana tindak lanjut
Penyidik Polsek Lubuk Baja saat ini dalam proses pengembangan penyidikan. Bahkan kita terus melakukan pemburuan terhadap pelaku,” Tegas Noval.
Noval menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada hari Jum’at (26/9/2025) sekira Pukul 17.30 Wib korban RF dirujuk dari RS. Santa Elisabeth Lubuk Baja ke RS. Bunda Halimah Batam Kota, Kota Batam.
“Sampai dengan hari Selasa tanggal (30/9/2025) korban RF masih menjalani penanganan intensif dengan kondisi tidak sadarkan diri di ruang lntensiv Care Unit (lCU) RS. Bunda Halimah,” Jelas Noval.
Pada hari Rabu Kata dia, (01/10/2025) sekira pukul 07.12 Wib korban RF dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS. Bunda Halimah.
“Sebelumnya Keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan autopsi, korban pada hari Rabu (01/10/2025) sekira pukul 17.00 Wib telah di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang,” Katanya (*)