INFORMASIJURNALIS.COM (Jakarta) Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tak mengizinkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan sejumlah elit KAMI menjenguk Jumhur Hidayat dan kawan-kawan yang ditahan sejak beberapa hari lalu.
Argo mengatakan para tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan sehingga tak bisa dijenguk terlebih dahulu. Ia pun meminta semua pihak menghargai penyidik yang masih bekerja.
“Itu di sana karena masih dalam pemeriksaan. Kita sama-sama saling menghargai, penyidik masih bekerja. masih memeriksa, dan sebagainya,” kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020)
Argo menyebut ada jadwal tersendiri untuk kerabat atau keluarga menjenguk seorang tersangka. Menurutnya, meskipun ada jadwal jenguk tetapi tersangka sedang diperiksa, pihaknya juga tak akan mengizinkan untuk dijenguk.
“Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan kita juga tidak mengizinkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gatot, Din, dan sejumlah petinggi KAMI menjenguk rekan mereka yang ditahan atas tuduhan terkait aksi aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Awalnya, Gatot dan kawan-kawan hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun aparat polisi menyampaikan Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.
Lantas mereka menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.
Kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani memimpin rombongan itu mengurus administrasi kunjungan. Namun, mereka ditahan di pintu masuk oleh seorang petugas dengan alasan larangan berkerumun.
“Saya dengar, tapi tidak bisa,” kata aparat tersebut.
“Kami hanya mau jenguk,” jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.
“Saya tahu, saya polisi!” jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.
Ahmad Yani kembali menjelaskan maksud kedatangan mereka kepada petugas, namun niat untuk menjenguk itu tetap tak dikabulkan. Akhirnya, para elite KAMI memutuskan meninggalkan lokasi. Gatot menganggap santai penolakan yang disampaikan aparat polisi.
“Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah,” ujar purnawirawan jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkan sejumlah petinggi KAMI di Jakarta dan Medan, Sumatera Utara. Di Jakarta polisi menangkap Jumhur, Syahganda, dan Anton. Sementara di Medan, polisi menciduk Ketua KAMI Medan dan sejumlah rekannya. Polisi juga telah menjerat mereka yang totalnya sembilan orang sebagai tersangka,” katanya (*)
Sumber.CNN Indonesia