Batam, lnformasijurnalis – Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (PC.DMI) Kecamatan Nongsa Kota Batam, Abu Bakar Dm mendesak kepolisian untuk segera menangkap oknum Pendeta Syaifudin Ibrahim. terkait videonya yang jelas-jelas menistakan Agama Islam, yang menyuruh Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menghapus 300 ayat suci Al-Quran.
Bahkan, Abubakar mengatakan, pihaknya meminta kepolisian untuk mengusut pernyataan oknum Pendeta Syaifudin Ibrahim sebagai penista agama. agar oknum pendeta tersebut diberikan hukuman lebih berat. Supaya ada efek jerahnya.
“Oknum Pendeta itu, termasuk pendeta yang sudah sangat menyakitkan hati umat Islam, karena selain menyuruh menghapus 300 ayat Al Qur’an, dia juga menyebutkan ayat-ayat Al- qur’an radikal. Bahkan oknum Pendeta itu, menyatakan bahwa Kurikulum pelajaran Agama sekolah di tingkat MTS, Madrasah Aliyah dan Pesantren, bahkan Guru-gurunya harus juga diganti,” Ucap Abu Bakar.
Abu Bakar mengatakan, bahkan oknum Pendeta itu, juga menyuruh Menteri Agama agar Naik Haji juga ditiadakan. Sehingga pernyataan Pendeta tersebut harus segera tindak, demi menjaga ketertiban dan keamanan serta keharmonisan di negara yang kita cintai ini. yang mayoritas penganut Agama Islam.

Foto Pendeta Saifudin Ibrahim yang menyuruh hapus 300 ayat suci Alqur’an.
“Untuk membangun ketertiban dan keamanan serta keharmonisan antar sesama anak bangsa di negara yang kita cintai ini. (NKRI ) tidaklah cukup hanya dibebankan kepada TNI-POlri, tetapi semua elemen anak bangsa harus ikut andil, untuk hadir bersama-sama menjaga keharmonisasian. walaupun kita hidup berdampingan dalam perbedaan agama, namun kita tetap dalam satu ikatan “Bhineka Tunggal lka”, Jelas Abu Bakar.
“Jangan gara-gara segelintir seorang oknum pendeta Saifudin Ibrahim yang memercik api kebencian, sehingga keharmonisan yang telah dibangun dan diwariskan oleh para ponder father kita terdahulu dapat buyer seketika,” Tegas Abu Bakar.
Abu Bakar menghimbau kepada Ummat Islam, agar jangan terpancing dengan ucapan pernyataan oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut, Permasalahan ini harus kita serahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan. agar segera memproses kasus tersebut sesuai hukum di negara lndonesia ini.
“Mari kita jaga Bangsa ini dengan Kebersamaan dalam Keharmonisan. Bersama Kita harus Bisa,” katanya (*)
(Jihan)







