Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Melakukan Pemeriksaan di setiap Pelanggan Wilayah Kota Batam

oleh -702 views
Foto Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) saat Melakukan Pemeriksaan KWh meter.

Batam, lnformasijurnalis – Petugas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) di wilayah Kabil, dan sekitarnya. Dalam Kegiatan tersebut petugas Bright PLN Batam melakukan pengecekan KWh ke rumah pelanggan, dimana dalam kegiatan tersebut petugas PLN memastikan terkait pemakaian listrik dirumah tiap- tiap Pelanggan khususnya di wilayah Kabil dan sekitarnya.

Sementara itu, Vice Presiden Public Relation PLN Batam Bukti Panggabean mengatakan dalam kegiatan penertiban atau P2TL tersebut bila ada terjadi deteksi kerusakan KWh di rumah pelanggan tersebut maka petugas PLN melakukan pembukaan KWh sementara guna menggantikan HWh yang baru.

“Apabila ada kelainanan maupun penyimpangan terhadap pemakaian Listrik maka petugas akan melakukan pengetesan dengan membawa kelaboratorium untuk memastikan bahwa pada KWh meter tersebut tidak ada penyimpangan/ kecurangan,” Ucap Bukti Panggabean saat dikonfirmasi media ini, senin (29/8/2022).

Bukti menjelaskan apabila tidak ada terjadi kecurangan/ penyimpangan maka petugas PLN akan mengganti KWh tersebut dengan yang baru. dan begitu juga sebaliknya apabila ada penyimpangan maka petugas juga akan memproses lebih lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Pada saat pemeriksaan tersebut juga hadir Manager Area Batam Center Radiya Surya Danu, dalam kegiatan P2TL tersebut juga didampingi oleh aparat kepolisian dan juga institusi lain yang mana agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara objektive dan sesuai aturan yang ada, artinya kegiatan pengecekan KWh di rumah pelanggan tersebut bila tidak ada pemilik rumah maka kegiatan tersebut dapat disaksikan oleh pihak kepolisian,” jelas Bukti.

Bukti berharap kepada masyarakat atau khusunya kepada pelanggan semoga pelanggan selalu menggunakan Listrik sesuai dengan peruntukannya dan tidak menyalahi aturan sehingga pemakaian listrik tersebut tidak bahaya serta menimbulkan kebakaran, kalau pemakaian listrik tidak sesuai dengan kapasitas yang ada (penyimpangan) maka akan rentan terhadap terjadinya kebakaran dan yang lainnya sebagainya.

“Apabila terjadi penyimpangan maka yang dirugikan juga pelanggan PLN sendiri yang mengakibatkan tegangan tidak stabil, kebakaran dan yang lain- lainnya serta adanya pelanggaran hukum. jadi harapan kami supaya pelanggan kami menggunakan listrik sesuai peuntukannnya dan apabila ada gangguan PLN silahkan menghubungi kontak center PLN 0778 123,” katanya (*)

(Jihan)