Batam, lnformasijurnalis – Puluhan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) baik maupun kesbangpol ikut membubarkan paksa pendemo Warga Negara Asing (WNA) Afghanistan yang membuat kericuhan di depan kantor pemerintah Kota Batam/gedung DPRD Kota Batam, jl Engku Putri Batam Center Kota Batam. Selasa (30/8/2022).
Pembubaran pendemo yang dilakukan tersebut atas adanya laporan masyarakat Kota Batam, sebab pendemo Afghanistan tersebut dianggap melanggar ketertiban umum dan meresahkan masyarakat Kota Batam.
Menurut Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Batam Riama Manurung mengatakan bahwa aksi demo yang dilakukan para pengungsi Afghanistan tersebut dalam aturannya mereka sebenarnya tidak diperbolehkan melakukan aksi demo.
“Jadi kalau dia melakukan demo sama saja dia melanggar ketertiban umum, dan itu ada aturan nya. Bahkan sepanjang 2022, para pengungsi Afganistan tersebut sudah melakukan aksi demo sebanyak 27 kali,” Ucap Riama saat dikonfirmasi media.
Riama mengatakan terkait permintaan pengungsi Afghanistan dalam aksi demo yang mereka lakukan tersebut bahwa mereka meminta untuk segera dipindahkan.
“Pemerintah Kota Batam tidak bisa mengambil kebijakan sendiri Karena tuntutan pengungsi tersebut meminta untuk dipindahkan ke negara ketiga,” katanya.
Ia berharap, kepada pengungsi tersebut semoga para pengungsi lebih baik bersabar dulu dan tidak melakukan aksi demo. Karena daerah juga tidak bisa berbuat banyak. Dan mereka seharusnya memahami posisi dirinya dalam hal ini.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban umum agar Batam ini selalu kondusif. karena mereka juga sedang dalam proses diverifikasi untuk ke negara ketiga. Jadi masalah pemulangan atau pemindahan mereka ke negara ketiga itu tidak serta-merta bisa,” Jelasnya.
Para pengungsi Afganistan kata Riama semoga bisa menahan diri. Karena ini juga sudah meresahkan warga Batam yang selalu di lihat saat dia melakukan aksi demo menuju kantor pemko Batam dan kantor lmigrasi baik maupun kantor DPRD Kota Batam. Dan Kita ingin Batam selalu kondusif,” katanya (*)
(Jihan)