Batam, informasi jurnalis – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya terkait pelayanan RS Awal Bros Botania Batam dengan judul “Merasa Kecewa Terhadap Pelayanan RS Awal Bros Botania, Ketua YALPK Kepri Akan Layangkan Surat Kepada Kemenkes RI”.
Ketua Yayasan Advokasi Perlindungan Konsumen (YALPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Parida Sembiring mengaku kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit (RS) Awal Bros Botania, Kota Batam.
Pasalnya, anggotanya berobat terkait dengan pendengarannya merasa terganggu yang selama ini ia Keluhkan akan tetapi tindakan dokter THT RS Awal Bros diduga tidak ditangani secara serius, hanya saja mereka menyarankan untuk membeli alat bantu pendengaran.
“Pihak RS Awal Bros hanya saja menyarankan untuk membeli alat bantu pendengaran. Namun tidak ditangani secara medis, seharusnya pihak RS Awal Bros menangani pasien BPJS atas nama Herman Ucok dengan serius, akan tetapi pihak RS Awal Bros malah menyarankan untuk membeli alat bantu pendengaran,” Ucap Parida Sembiring Kepada media ini, Sabtu (13/12/2025).
Menurut Parida, sebelum ia datang bersama anggotanya ke RS Awal Bros Botania bahwa terlebih dahulu ia datang ke klinik Harapan kita Dian Center pada hari Rabu (3/12/2025). Lantaran klinik tersebut diduga kekurangan tenaga medis maka pihak klinik merujukan pasien rawat inap atas nama Herman Ucok.
“Pada hari Jumat (11/12/2025) kami datang ke RS Awal Bros Botania membawa surat rujukan dari klinik itu lalu kami diarahkan ke dokter THT RS Awal Bros. Dokter THT bukanya melakukan pemeriksaan malah kami disuruh beli alat bantu pendengaran, dan disuruh pulang. Apakah seperti itu pelayanan di RS Awal Bros,” Ucapnya lagi kepada media ini dengan kesal.
Seharusnya kata dia, pasien BPJS kesehatan atas nama Herman Ucok diperiksa, cek darah, artinya dirawat sebagai mana biasanya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, akan tetapi ini sama sekali diduga tidak dilakukan oleh dokter THT RS Awal Bros.
“Kami sangat kecewa atas tindakan pihak RS Awal Bros Botania yang memperlakukan kami seperti ini, apakah jangan-jangan setiap pasien BPJS yang diperlakukan seperti ini? kalau memang pasien BPJS kesehatan diperlakukan seperti ini maka kami meminta kepada pimpinan BPJS di Kota Batam baik maupun pusat lebih baik putus saja kontrak kerja sama dengan RS Awal Bros Botania ini,” Tegas Parida.
Parida Sembiring meminta ketegasan pimpinan BPJS kesehatan baik maupun instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dan apa bila tidak ada tindakan tegas kepada RS Awal Bros Botania ini maka pihaknya akan segera menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) lantaran hal ini ia anggap tidak main-main.
“Meski pun masyarakat menggunakan BPJS kesehatan kami meminta harus dilayani dengan baik, kita sama-sama tau bahwa ekonomi lagi susah, makanya pemerintah berusaha meringankan beban rakyat, salah satu nya dengan BPJS kesehatan ini,” Ungkap Parida.
Pihaknya berharap kepada pemerintah Kota Batam baik maupun provinsi Kepulauan Riau Kepri untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap RS Awal Bros Botania, khususnya dinas kesehatan Kota Batam baik maupun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dikarenakan persoalan tersebut dianggap tidak main-main

“Persoalan ini kami anggap tidak main-main, maka kita meminta kepada DPRD Kota Batam baik maupun DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta pimpinan BPJS kesehatan dan dinas kesehatan Kota Batam, hingga dinas kesehatan Provinsi Kepulauan Riau untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak RS Awal Bros Botania ini. dikarenakan pelayanan RS Awal Bros Botania diduga ‘buruk’ terhadap masyarakat terutama pasien BPJS kesehatan,” Katanya.
Dalam perkara ini kata Parida, Perlindungan konsumen ingin menemui Dirut RS Awal Bros atau humasnya ingin konfirmasi terkait pelayanan di RS Awal Bros. Bahkan sebelumnya ia disuruh datang setelah ia nyampe kata staf RS Awal Bros humasnya tidak ada.”Padahal Perlindungan konsumen sudah dia disuruh datang, setelah kami nyampai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.45 WIB Humas RS Awal Bros tidak berada di tempat,” Jelasnya.
Parida mengatakan, sehubungan saat bersamaan, Perlindungan konsumen melihat dan menyaksikan dan sempat bertanya kepada tukang becak yang membawa pasien yang sedang sakit dan berdarah. spontan di tanyakan kepada scurity saat itu pasien tersebut diduga tidak ditangani oleh pihak RS Awal Bros.
“Kenapa itu tidak di tangani oleh pihak RS? jawaban nya, UGD nya lagi full, ketika perlindungan konsumen YALPK Kepri, ingin bicara kepada tukang becak yang bawa pasien, ternyata tukang becak itu sudah pergi karena terburu-buru, bahkan scurity RS Awal Bros langsung membuka portal. Baru kali ini saya melihat pelayanan di rumah sakit seperti RS Awal Bros ini,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini terus melakukan konfirmasi kepada pihak RS Awal Bros baik maupun instansi terkait (*)








