Batam, informasi jurnalis – Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Kepulauan Riau (YALPK Kepri) Parida Sembiring merasa Kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit (RS) Awal Bros Botania Batam, pasalnya anggotanya berobat terkait pendengarannya merasa terganggu akan tetapi tindakan dokter THT RS Awal Bros hanya saja mereka menyarankan membeli alat bantu pendengaran.Namun diduga tidak ditangani secara medis.
Sebelumnya ketua YALPK Kepri Parida Sembiring mendatangi RS Awal Bros Botania terlebih dahulu ia bersama anggotanya mendatangi Klinik Harapan Kita Dian Center, pada hari Rabu (3/12/2025). lantaran klinik tersebut diduga kekurangan alat medis maka pihak klinik merujukan pasien atas nama Herman Ucok ke RS Awal Bros Botania.
Pada hari kamis 11 Desember ketua YALPK Kepri Parida Sembiring bersama anggotanya membawa surat rujukan dari klinik tersebut, setibanya di RS Awal Bros ia bersama anggotanya menemui dokter THT. Menurut pengakuan pasien atas nama Herman Ucok bahwa ia hanya disarankan oleh dokter THT RS Awal Bros membeli alat bantu pendengaran.Namun tidak ditangani secara medis.
“Yang sangat di kecewakan perlindungan konsumen YALPK Kepri, seorang tenaga medis THT inisial F, dari pertama berobat hingga kedua kali berobat saat cek up pada tanggal 11 Desember 2025 dokter RS Awal Bros lebih menyarankan untuk membeli alat bantu dengar. Namun sama sekali tidak diberikan obat,” Ucap ketua YALPK Parida Sembiring Kepada media ini saat memberikan keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Menurut pengakuan ibu Parida bahwa ia menanyakan obat kepada pihak RS Awal Bros akan tetapi jawaban dari pihak RS Awal Bros tidak ada resep, setelah ia pergi ke apotik pihak apotik pun mengatakan bahwa tidak ada obat, malah ia disarankan untuk pulang bersama anggotanya. Lantas Ibu Paridah Sembiring pun menjawab Kepada pihak RS Awal Bros, “masa iya tidak ada obat nya mbak,” Ucapnya lagi kepada media ini.
Artinya dalam hal ini mereka saling tanyak jawab, menurut pihak RS Awal Bros menyampaikan kepada ibu Parida bahwa untuk obat pasien THT atas nama Herman Ucok tidak ada. “Ada obat hanya satu macam, kemarin ada juga berobat dikasi resep satu macam seperti ini tetapi hari ini tidak ada obat sama sekali, apotik pun mengatakan, memang seperti itu Bu, sudah kita lihat tidak ada resep dokter nya juga,” Ucap Parida menyampaikan keterangan dari pihak RS Awal Bros tersebut.
Merasa kesal dengan pelayanan pihak RS Awal Bros, ibu Parida langsung menuju ruangan dokter, lantaran dokternya tidak ada ditempat secara langsung ibu Parida mengatakan kepada pihak RS Awal Bros.
“Sampaikan sama dokter F, di rekam pun tidak apa-apa saya bicara, lain kali tenaga medis itu harus nya lebih ke arah memberi resep obat bukan dominan menyarankan beli alat bantu dengar,” Ucapnya dengan kesal.
Menurut ibu Parida, lantaran anggotanya mendapat musibah, seharusnya pihak RS Awal Bros Botania melayani pasien sesuai kebijakan kesehatan rumah sakit akan tetapi tenaga medis RS Awal Bros Botania dinilai tidak serius.

“Saya sudah bilang tadi dengan dokter bahwa saya ini baru dapat musibah, tetap aja bicara bilang, langsung aja kesana bu untuk beli alat bantu dengar nya ya,” Jelasnya kepada media ini.
Ibu Parida mengatakan mungkin bisa jadi dengan pasien lain demikian mereka lakukan seperti ini, “meski pun masyarakat ini menggunakan BPJS kesehatan layani dengan baik, kita sama-sama tau ekonomi lagi susah, pemerintah berusaha meringankan beban rakyat, salah satu nya dengan BPJS,” Ucapnya.
Ia berharap kepada pihak RS Awal Bros Botania Batam agar kedepannya RS awal Bros Botania tidak lagi memberikan pelayanan seperti ini. Bahkan ia meminta kepada pimpinan BPJS agar segera memberikan tindakan tegas terhadap pihak RS Awal Bros Botania secara serius.
Dalam hal ini kata dia, ketua YALPK Kepri akan melayang kan surat kepada kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI ) di Jakt dan kepala RS Awal Bros Botania Batam beserta instansi pemerintah di Jakarta termasuk pimpinan BPJS.
“Atas tindakan ini pihak RS Awal Bros Botania Batam melakukan pelayanan kepada kami maka kami akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan RS Awal Bros dan kementerian kesehatan baik maupun kepada pimpinan BPJS kesehatan,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada direktur RS Awal Bros Kota Batam baik maupun pimpinan BPJS serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Batam (*)








