Parkir Sembarangan di Jalan, Aktivis Anti 86 Pertanyakan Kinerja Dishub Batam: Apakah Uang Parkir Masuk Kantong Pribadi Atau?

oleh -496 views
Foto Kolase Kadishub Kota Batam.

Batam, informasi jurnalis – Ketua LSM Kodat86 Cak Ta’in Komari pertanyakan Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang terkesan abai terhadap kendaraan parkir sembarang di tepi jalan raya, padahal sudah ada tanda larangan parkir di sepanjang jalan tersebut. Akibat hal itu pemandangan tampak suram.

Seperti yang terlihat saat ini kendaraan sedang parkir di badan jalan raya depan kantor imigrasi, depan kantor kejaksaan Negeri, hingga jalan sekitar pelabuhan Batam Center dan Mega Mall.

Sebelumnya, jalan tersebut dilarang parkir, kemudian diubah menjadi lokasi parkir, padahal pembangunan jalan seharusnya untuk kelancaran arus lalu lintas bukan menyediakan untuk lokasi parkir kendaraan.

Seperti yang terjadi di sepanjang jalan Greenland Batam Center. Kondisi yang sama juga terjadi di Nagoya Jodoh. Justru dimanfaatkan para juru parkir liar untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Foto mobil depan kantor imigrasi Batam saat parkir.

Ketua LSM Kodat86 Cak Ta’in Komari menyayangkan pembiaran parkir yang dilakukan pejabat dishub. Seharusnya kendaraan yang parkir sembarangan itu ditindak, bila perlu diderek, kemudian didenda.

“Percuma jalan dilebarkan tapi digunakan untuk parkir kendaraan secara sembarangan, ujungnya mengganggu pengguna jalan yang lain,” Ucap Cak Ta’in kepada media ini, Jumat (20/5/2025).

Untuk itu, Cak Ta’in menekankan perlunya penegakan hukum oleh Dishub Batam agar jalanan lebih lancar sesuai dengan tujuan pembangunan dan pelebaran jalan. Sebab Pemko Batam melebarkan jalan menggunakan anggaran yang cukup besar dengan tujuan untuk melancarkan arus lalu lintas, bukan untuk parkir.

Cak Ta’in mengatakan terkait Persoalan adanya bangunan yang berada di sisi sepanjang jalan dan tidak memiliki lokasi parkir perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait lainnya. Sebab membangun tentu harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Bangunan yang tidak memiliki lahan parkir juga harus ditertibkan, dan apa bila terdapat memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir harus segera ditindak tegas,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Cak Ta’in juga mencurigai adanya dugaan permainan dalam pungutan parkir, di mana antara potensi pendapatan dan pemasukan sangat jauh berbeda.

“Termasuk adanya pembiaran terhadap jukir-jukir liar yang beroperasi di sepadan jalan dan kawasan tertentu. PAD dari sektor parkir masih jauh dari target apalagi jika dihitung dari potensi sesungguhnya,” Jelasnya.

Foto ketua LSM Kodad86 Cak Ta’in Komari.

Ketika tarif parkir dinaikkan tahun lalu kata dia, seharusnya pendapatan juga naik secara signifikan. Tapi mengapa pemasukan dari parkir tidak banyak berubah?

“Ini yang patut dipertanyakan bahkan perlu diselidiki lebih lanjut, jika ada permainan terkait uang parkir dan pemungutan uang parkir secara liar agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” Tegasnya.

Menurut Cak Ta’in, terkait jalan raya di Batam baik jalan lainnya diduga banyak dikelola oleh jukir parkir liar, kemana uangnya, apakah masuk ke khas daerah atau masuk kantong pribadi?

“Terkait uang parkir itu sangat penting untuk diawasi, jangan sampai masuk ke kantong pribadi oknum-oknum itu,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Kadishub Kota Batam (*)

bersambung.