INFORMASIJURNALIS.COM (Batam) Sekitar 80 orang tua wali murid mendatangi kantor pemerintah kota ( pemko) batam selasa (7/7/2020)
Kedatangan orang tua wali murid di kantor pemko batam tersebut lantaran anaknya tidak di terima masuk sekolah menengah atas ( SMA ) 03 kecamatan batam kota. Kota batam.
Sementara itu, tujuan mereka mendatangi kantor Walikota Batam tersebut bahwa mereka ingin menemui Walikota Batam, H.M Rudi. untuk minta tolong mencari solusi sebab putra-putri mereka tidak diterima di SMA Negeri yang dekat dengan rumah mereka.
“Katanya sistem zonasi kok anak saya tidak terima di SMA Negeri 03 padahal yang lebih jauh tempat tinggalnya dari rumah kami bisa diterima,” ucap warga perumahan tama raya. saat menceritakan media ini di depan kantor walikota batam.
Ia mengharapkan agar anaknya diterima di SMA Negeri 03 lantaran jarak rumahnya dari sekolah tersebut hanya 1, 1 kilometer. Ia juga mengetahui bahwa yang berwenang untuk Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) untuk tingkat SLTA adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri,” ujarnya.
“Kita kemari untuk mengharapkan agar pak Walikota Batam dapat memfasilitasi untuk menyampaikan ke Disdik Pemprov Kepri agar anak kami dapat diterima di SMA Negeri 03,” ucapnya lagi.
Hal tersebut senada dengan warga perumahan buana vista, saat menceritakan keluhannya bahwa anaknya tidak diterima di sekolah SMA Negeri 03.tersebut. Akan tetapi kenapa kok anak temanya yang jauh dari tempat ia tinggal malah di terima masuk sekolah di sekolah SMA 03.tersebut,” ucapnya.
Kami heran pak, kata dia. Kenapa anak kami tidak di terima masuk sekolah di sekolah SMA 03. Tersebut. Padahal anak teman kami itu jauh dari sekolahan SMA tempat dia tinggal kenapa bisa dia di terima di sekolahan itu.lalu kenapa anak kami tidak di terima,” katanya.
Hingga berita ini di posting wali kota batam belum bisa di konfirmasi terkait keluhan orang tua wali murid tersebut (*)
Rosjihan Halid