Lurah Kabil Camat Nongsa, Harus Malu Sama Masyarakat Kabil Jika Tidak Bisa Menertibkan Gudang Secrap di Depan SD 011

oleh -1,724 views
Foto tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam saat sidak ke gudang Secrap depan sekolah SD.011/Puskesmas Kabil..dihadiri perangat RT/RW, serta tim Kecamatan Nongsa.

Batam, lnformasijurnalis – sudah puluhan tahun gudang besi Secrap berofrasi di depan sekolah dasar negeri (SDN) 011/ Puskesmas Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam, kini baru ada pergerakan dari pemerintah setempat iyakni, Lurah Kabil dan Camat Nongsa.

Padahal gudang besi Secrap tersebut dari dulu menjadi buah bibir masyarakat Bida Kabil, lantaran gudang besi Secrap tersebut sering membuat masyarakat resah, pasalnya gudang Secrap tersebut berofrasi di tengah permukiman masyarakat setempat.

Untuk itu, masyarakat Kabil mendesak pemerintah untuk segera menertibkan gudang besi Secrap tersebut. Jika Lurah Kabil, Camat Nongsa, tidak bisa menertibkan gudang Secrap tersebut, maka masyarakat Kabil akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Camat Nongsa dalam waktu dekat ini.

Seperti nada yang disampaikan ketua
Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Kecamatan Nongsa, Abu Bakar, bahwa pihaknya menyarankan agar sidak yang dilaksanakan oleh Uspika Kecamatan Nongsa, dan DLH kota Batam tersebut, bukan hanya sebatas hari ini saja, akan tetapi persoalan gudang Secrap tersebut harus segera ditindak lanjutin secara tegas.

“Untuk menghindari terjadinya hartkantibmas. saya sebagai Ketua FKDM dan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Nongsa, sangat menghawatirkan jika aduan-aduan masyarakat tidak diindahkan oleh pemerintah, akan terjadi gesekan antara masyarakat dengan pengusaha Secrab tersebut,” Ucap Abu Bakar saat memberikan tanggapan nya kepada media ini, selasa (8/2/2022).

Abu mengatakan, mengutip sebuah pepatah” Sebelum Hujan Sedia Payung”. artinya kata dia, sebelum terjadi gesekan dengan masyarakat setempat, maka penanganan masalah tersebut harus secepatnya diselesaikan, jangan di lalai- lalaikan, karena persoalan tersebut sangat serius bagi pihaknya, khususnya masyarakat Bida Kabil.

Bahkan, dalam sidak yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Abu bersama pihaknya memberikan apresiasi kepada Uspika Kecamatan Nongsa, terutama kepada DLH dan Satpol PP Kota Batam.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dalam hal ini sigap menyikapi aduan masyarakat terkait dampak Negatif yang ditimbulkan oleh pengusaha Secrap yang berofrasi di depan sekolah SD.011/ puskesmas Kabil. untuk itu kami menita agar gudang Secrap tersebut segera ditutup, atau dipindahkan tempatnya dari lingkungan masyarakat ini,” tegas Abu.

Abu menjelaskan, ketika disinggung mengenai ijin domisili pengumpul Secrap, bahkan dirinya mengatakan, kalau memang ada ijin domisili milik pengusaha Secrap tersebut, berarti itu diduga palsu, sebab kata dia pihaknya tidak perna mengluarkan ijin domisili Secrap di depan Sekolah SD.011/puskesmas Bida Kabil tersebut. Sebab Abu Bakar slaku mantan Ketua RW Perumaha Purna Yuda.

Sementara itu, Anggota Komisi lll DPRD Kota Batam Arlon Veristo akan menelusuri ijin domisili milik pengusa Secrap tersebut.

“Kalau memang betul tidak ada, berarti pengusaha Secrap itu betul-betul melanggar UU tentang lingkungan Hidup,”Ucap Arlon.

Arlon menyarankan masyarakat Bida Kabil, agar segera melayangkan surat ke Komisi lll DPRD Kota Batam.

“Saya meminta masyarakat Bida Kabil, agar segera mengantarkan surat keluhan nya ke komisi lll DPRD Kota Batam biar secepatnya kami tindak lanjuti,” kata Arlon.

Terpisah, pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, ketikan dikonfirmasi mengenai gudang Secrap yang ia sidak tersebut, kasi pengaduan Winer Panjaitan belum bersedia menjawab, hingga berita ini diposting.

(Mas Jihan)