INFORMASIJURNALIS.COM (Batam ) LSM. Riau Corruption Watch (RCW ) provinsi kepulauan Riau (KEPRI) menagih janji kejaksaan negeri (kajari) batam,
Sebelumya, pihak kajari batam pernah mengatakan akan mengumumkan lepas bulan puasa terkait pemeriksaan sekrtaris Dewan, (sekwan) terkait dugaan penyelewengan anggaran makan-makan minum, sebesar Rp 2.000.000.000.(dua milyar) lebih tersebut.
“Kami dari LSM. RCW. memintak kepada kejaksaan negeri ( kajari ) batam, segera umumkan tersangka terkait pemeriksaan sekrtaris dewan ( sekawan ) DPRD kota batam, dalam dugaan penyelewengan anggaran makan-makan minum sebesar Rp 2.000.000.000.(dua milyar) lebih.itu,” ucap ketua LSM. RCW Mulkan. saat di wawancarai media ini. Sabtu (6/6/2020 )
Masih kata dia, sebelumnya kita sudah tau terkait pemeriksaan sekrtaris dewan, DPRD kota batam oleh pihak kajari, dimana pada pemeriksaan oleh pihak kajari batam tersebut Pihaknya mengatakan akan segera mengumumkan siapa-siapa aja tersangkanya terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut,”ujarnya.
Dia memaparkan ucapan kajari batam tersebut. Bahwa pihak kajari batam, kata dia akan segera mengumumkan lepas bulan puasa ini.akan tetapi kenapa sampai saat ini masih belum mengumumkanya.
“Sementara itu kenapa sampai saat ini pihak kajari batam, masih belum mengumumkan terkait pemeriksaan permasaalahan sekwan tersebut. sehingga kami dari LSM.RWC menagih janji ucapan kajari batam itu,”ucap mulkan.
Hingga kabar ini di posting, pihak kajari batam, belum bisa di konfirmasi terkai permasaalahan tersebut (*)
(Rosjihan halid)







