Jakarta, lnformasijurnalis – musibah Pandemi Covid-19 berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bahkan KPK Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.
“Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut,” papar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat menyampaikan kegiatanya jum’at (30/7/2021).
Masih kata Ali, Selain pertimbangan kondisi internal, juga kondisi eksternal. Karena upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.
“KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala,” jelas Ali.
Sedangkan kata Ali, Pada proses penyelidikan dan penyidikan, baik penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti tersebut.
Ali, memaparkan Dalam situasi pandemi Covi-19, dan keterbatasan personel KPK, bahwa ia memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Bahkan pihaknya tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.
“Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building, guna mengungkap terangnya suatu perkara tersebut,” jelasnya.
Bahkan dalam musibah Covid-19 KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat,” katanya (*)
Rosjihan Halid/rilis.