KPK Usut Tuntas Oknum yang mengaku Sebagai Pegawai KPK

oleh -254 views
Foto istimewa Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi lnformasi dalam dakwaan perkara Mursini, selaku mantan Bupati Kuansing, dimana Mursini tersebut bahwa ada memberikan sejumlah uang dari terdakwa kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Untuk itu KPK dalam waktu dekat ini akan menginformasikan perkembangan bahwa
Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.

“Kami akan secepatnya berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detil informasi awal ini, guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat menyampaikan kegiatannya melalui rilis yang diterima media lnformasijurnali.com, rabu (15/9/2021).

Ali menyebutkan, KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan Terdakwa, Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring.

“Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak, Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut,” Ucap Ali Fikri.

Begitu juga Inspektorat KPK terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya, pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi.

“Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu ditahun 2017, kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum,” Ujar Ali.

Sehingga kata Ali, pihaknya berharap, dengan pihak Terdakwa semoga bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik.

Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada, dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK, dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara tersebut.

“Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban.untuk itu KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya,” jelas Ali.

Bahkan pihaknya mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat. Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang,” katanya (*)

Rosjihan Halid.