KPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Pengaduan Secara Online

oleh -371 views
Foto istimewa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Merespon aksi massa yang meminta KPK untuk mengusut soal pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta, begitu juga KPK
mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat.

Sebab hal itu penting Menurut KPK agar pihaknya bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri bahwa Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK, atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id,” Ucap Ali Fikri saat menyampaikan kegiatannya melalui rilis yang diterima media lnformasijurnalis.com, rabu (15/9/2021).

Ali menjelaskan bahwa Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor tersebut.

“Selain itu, pada masa PPKM Covid-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa,” Ucapnya.

Bahkan kata Ali KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak,” katanya (*)

Rosjihan Halid.