KPK Terangkan Perkara Korupsi Bansos Yang Melibatkan Mantan Menteri Sosial Juliari

oleh -579 views
oleh
Foto istimewa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi tuntutan terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, terkait berbagai opini yang berkembang.jum’at (30/7/2021).

Maka terkait hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan perlu pihaknya terangkan bahwa, Perkara korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut, bermula dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan KPK. pada tahun lalu.

“Sejauh ini, kami pastikan bahwa penerapan pasal TPK pada seluruh hasil tangkap tangan KPK adalah terkait penyuapan. Hal tersebut mendasar pada hasil penyelidikannya.
Sebagaimana kita pahami bersama, bahwa OTT adalah produk dari penyelidikan tertutup. Bukan hasil dari case building melalui penyelidikan terbuka, dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya oleh tim penyelidik,” Ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat menyampaikan kegiatanya.

Sekalipun kata Ali, pada kesempatan berikutnya hasil tangkap tangan KPK dapat dikembangkan lebih lanjut untuk penerapan pasal lain, seperti Pasal 2 atau 3 UU Tipikor. Sebagaimana yang saat ini KPK sedang lakukan dalam perkara Bansos.

“Bagi KPK, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya. Karena penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang benar menurut hukum,” Ujar Ali.

Bahkan kata Ali, KPK memahami suasana kebatinan masyarakat dalam perkara yang menyangkut hak sosial ini. Namun, ia berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk beropini yang kontraproduktif dalam upaya penegakan hukum.

“Karena kita tentu harus patuh dan taat terhadap norma-norma hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” Jelasnya.

Sehingga terkait perkara tersebut pihaknya berharap dukungan dari seluruh masyarakat, bahwa mencegah dan memberantas korupsi adalah komitmen dan langkah yang akan dan terus pihaknya lakukan bersama-sama,” katanya (*)

Rosjihan Halid/rilis.