Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kemendagri dan BPKP menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda Se-Provinsi Jambi. Berlangsung di Jambi, 2 Maret 2022.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Jambi sebesar 66,39 pada tahun 2021. Angka tersebut di bawah rata-rata skor SPI nasional sebesar 72,4. Wilayah Provinsi Jambi, skor SPI tertinggi diraih Pemkab Batanghari sebesar 77,30. Sedangkan skor SPI terendah diraih Kota Sungai Penuh dengan skor 59,65.
“Berdasarkan hasil SPI 2021, korupsi dalam PBJ terjadi di instansi mencapai 100%, penyalahgunaan fasilitas kantor di instansi mencapai 99%, dan korupsi dalam promosi/mutasi SDM di instansi mencapai 99%.” Ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. S.saat menyampaikan kegiatannya, rabu (2/3/2022).
Lili menyampaikan, Tahun 2021 Provinsi Jambi memiliki skor MCP yaitu 82,05. MCP merupakan sistem yang dibangun KPK, Kemendagri, dan BPKP sebagai monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.
“Delapan area intervensi yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, PBJ, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” katanya (*)