KPK Kembangkan Perkara Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi

oleh -511 views
oleh
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal “segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup” ucap melalu rilis yang diterima media ini, selasa (20/9/2022).

Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan.

Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan.

Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor.(*)