Jakarta, lnformasijurnalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kegiatan penyidikan perkara dan mengumpulkan bukti-bukti serta menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi,
Penyidikan perkara yang dilakukan oleh KPK itu juga, guna memperoleh informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan Terkait penanganan perkara suap lelang jabatan di Tanjungbalai dengan tersangka YM dkk bahwa pihaknya sudah menyampaikan.
“Sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Oktavia Dita S selaku ajudan salah satu pimpinan,” kata Ali Fikri saat menyampaikan kegiatanya melalalui rilis yang diterima media informasijurnalis, Jumat (10/9/2021).
Ali menyebutkan, Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, ybs menerangkan tidak kenal dengan para tersangka dan tidak mengetahui perbuatan para tersangka tersebut.
“Keterangan dan informasi tersebut tentu baru kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan,” Ucap Ali.
Namun demikian, kata Ali KPK tidak berhenti di sini, bahkan pihaknya akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi lainnya.
“Kami berharap publik terus memberikan dukungannya, agar KPK bisa tuntas mengusut perkara korupsi yang mencederai harapan rakyat untuk memiliki pejabat publik daerah yang amanah dan menerapkan praktik good governance ini,” katanya (*)
Rosjihan Halid.