Kominfo Pemko Batam Sedang Berada di Radar Kejaksaan Tinggi Kepri

oleh -579 views
Foto Kolase kantor pemerintah Kota Batam.

Batam, informasi jurnalis – Adanya dugaan penyalahgunaan anggara dana publikasi media tahun anggaran 2025 di pemko Batam, Untuk itu, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Publikasi sebesar Rp3.784.480.000.

Dimana anggaran dana publikasi tersebut hingga saat ini diduga belum terealisasi kepada sejumlah perusahaan media yang sudah mengajukan Memorandum of Understanding (MoU).

Menurut kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Pemko Batam, Rudi Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses kerja sama.

“Proses kerjasama pun sedang berjalan dengan kawan-kawan media semua. Luntang pukang kita untuk mengejar hal tersebut, malah kawan-kawan media juga yang membuat pemberitaan seperti ini,” Ucap Rudi kepada media ini, kamis (26/6/2025).

Foto kepala Diskominfo Pemko Batam, Rudi Panjaitan.

Sebelum dijawab bahwa, berita anggaran dana publikasi media tahun anggaran 2025 sebelumnya sudah terbit di media ini dengan judul “Kadis Kominfo Bungkam Soal Anggaran, Kejari Batam Diminta Lakukan Penyelidikan”

Sontak Rudi, langsung membalas chat media ini, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberi tahu Terkait anggaran dana publikasi media tahun anggaran 2025 tersebut.

“Nanti saya kasih infonya yah Pak Jihan. Mohon berkenan ditunggu yah. Saya sangat menghargai jika bro bisa menangguhkan dulu yah. Mohon maaf,” Ucap Rudi kepada media ini, kamis (26/6/2025) sekitar pukul 11.30 Wib, Kemarin.

Menurut Rudi, bawa Proses kerjasama media sedang berjalan. Karena jumlah nya lumayan banyak dan pejabat pengadaan dari BPBJ hanya 1 orang loh.

“Proses kerjasama pun sedang berjalan dengan kawan-kawan media semua. Luntang pukang kita untuk mengejar hal tersebut, malah kawan-kawan media juga yang membuat pemberitaan seperti ini,” Ucapnya lagi dengan tegang sambil membalas chat media ini melalui pesan WhatsApp nya.

Rudi mengatakan bahwa pihaknya sedang crowded atas desakan kawan-kawan media untuk follow up kerjasama. Bahkan pihaknya akan segera memberi tahu Terkait anggaran publikasi media tahun anggaran 2025 tersebut.

“Boleh, nanti saya kasih, sabar yah.
di waktu yang bersamaan. Pak Jihan minta jumlah nya, berarti kan harus nunggu proses entry yang dijalankan selesai yah. Berita Bapak sudah menuduh saya bungkam pulak,” Ucapnya lagi kepada media ini.

Menurut Rudi, sebelum berita terbit ia meminta dirinya dikonfirmasi. sementara sebelum berita terbit media ini terlebih dahulu melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada hari Senin (23/6/2025), sekitar pukul 13.30 Wib. Kemungkinan dirinya lupa lantaran sedang sibuk. Begitu looh.

Menurut Rudi, sebelum berita terbit terkait anggaran dana publikasi media tahun anggaran 2025, tersebut dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan media ini.

“Ndeh, kan sudah langsung saya telpon kemarin bro, kalau nak naik tayang koq tak ada konfirmasi lagi. Fakta nya saya sudah komunikasi dengan bro, tapi diwaktu yang bersamaan malah bilang bungkam. Hanya karena belum saya kasih, karena memang masih dalam proses loh,” Katanya mengirimkan emoji ketawa.

Lanjut Rudi, mengatakan “bahwa sebelum kemana-mana jika berkenan boleh lah di tangguhkan dulu beritanya yah bro, mengirim emoji tepuk tangan. Bahkan Rudi ngotot meminta media ini untuk menggantikan judul berita yang sudah terbit “Judulnya mohon di rubah yah.” Ucapnya.

Rudi menjelaskan Jumlah media cetak dan elektronik baik radio maupun TV yang sudah mengajukan kerjasama sebanyak 170 media, yaitu, “Anggaran murni 2025 :
Media cetak : Rp 1.492.480.000
Radio : Rp 240.000.000
TV : Rp 360.000.000
Media online :
Rp 1.692.000.000,”Jelasnya

menurut Rudi, Supaya komplit dirinya meminta agar narasi perwako nomor 17 tahun 2025, tentang penyelenggaraan kerjasama publik media disebutkan di dalam pemberitaan media ini.

“Supaya komplit, supaya dimasukkan juga Perwako ini yah. Karena bro yang memulai yah,” Katanya.

Perwako nomor 17 tahun 2025.

Sementara, menurut informasi yang diterima media ini pada hari kamis (26/6/2025) bahwa Kominfo pemko Batam diduga sedang berada dalam pembahasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Abang sudah tau belum, mengenai berita Kominfo pemko Batam ini ada dugaan sudah ditangani oleh kejaksaan Tinggi kejati Kepri, mereka sudah menyampaikan sama kami kemarin,” Ucap sumber yang tidak bisa disebutkan namanya di media ini,” Jumat (27/6/2025).

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Kejati Provinsi Kepulauan Riau Kepri (*)