Batam, informasi jurnalis – Ratusan masyarakat yang tergabung di Perhimpunan Tanaman Hias dan Holtikultura (Pertahira) Kota Batam, menggelar rapat koordinasi serta melakukan aksi tuntutan terhadap sikap PT. Kerabat Budi Mulia terkait dugaan pengerusakan tanaman hias milik anggota Pertahira yang ada di jalan Trans Barelang, kelurahan Tembesi, kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Dimana masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan tanaman hias tersebut sebelumnya mereka tinggal di wilayah Suka Jadi, jalan Jendral Sudirman sampai ke arah Bandara lnternasional Hang Nadim Batam.
Sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan tanaman hias sebanyak 115 orang tersebut terkenak dampak pelebaran jalan. Setelah itu, pihak BP Batam merelokasikan ke wilayah Trans Barelang Tembesi, Kota Batam, secara resmi sesuai arahan kepala BP Batam, Haji Muhammad Rudi pada tahun 2023.
Akan tetapi mengapa saat ini secara tiba-tiba timbul lagi permasalahan baru yang dialami oleh masyarakat yang tergabung dalam Perhimpunan tanaman hias tersebut.
Menurut Ketua Perhimpunan Tanaman Hias dan Holtikultura (Pertahira) Panji S Lingga mengatakan bahwa pihaknya rela bersama anggotanya pindah dari lokasi wilayah Suka Jadi pada tahun 2023 ke Wilayah jalan Trans Barelang Tembesi Kota Batam. Akan tetapi mengapa secara tiba-tiba timbul lagi permasalahan yang baru yang dialami oleh anggota nya.
“Anggota Pertahira saat sedang mengalami berbagai masalah dengan beberapa investor salah satu dari PT. Kerabat Budi Mulia. Dimana pihak PT tersebut merasa memiliki lahan yang bersebelahan dengan anggota Pertahira.” Ucap Ketua Pertahira Kota Batam, Panji S Lingga saat menyampaikan tanggapannya kepada media ini, Minggu (15/9/2024).
Panji mengatakan mengenai pengerusakan atau pencabutan tanaman hias milik anggota nya di jalan Trans Barelang tersebut, seharusnya pihak PT Kerabat Budi Mulia terlebih dahulu menyampaikan kepada dirinya, Akan tetapi mengapa pihak PT. Kerabat Budi Mulia secara langsung melakukan pengerusakan terhadap tanaman tersebut.

“Dengan secara tiba-tiba mereka datang dan melakukan pengerusakan tanaman Milik anggota saya. dan Selain pihak PT. Kerabat Budi Mulia yang melakukan pengerusakan bahwa, oknum anggota Ditpam BP Batam juga ikut melakukan pengerusakan tanaman hias milik anggota saya itu.” Jelas Panji.
Begitu juga, kata Panji pada saat oknum anggota BP Batam yang melakukan pengerusakan tanaman hias milik anggota nya tersebut bawah dirinya sempat adu argumentasi sama oknum anggota Ditpam BP Batam.

“Setelah mereka melakukan pengerusakan tanaman hias milik anggota saya itu tidak lama saya melakukan penanaman balik lagi, setelah itu, saya menyampaikan kepada oknum anggota Ditpam di lokasi. Kalau anda mau merusaknya silahkan saja rusakin lagi.” Katanya.
Jadi kata Panji S Lingga, mengenai permasalahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan baik maupun pihak oknum anggota Ditpam BP Batam itu, tentu saya sangat menyesalkan terhadap tindakan yang mereka lakukan itu,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam.(*)
(Jihan)