Kepsek SMP Negeri 17 Batam Diduga Berpoya-Poya Dengan Uang Dana Bos

oleh -2,800 views
Foto kolase ilustrasi uang pecahan seratus ribu dan foto Pelang nama sekolah SMP Negeri 17 Batam.

Batam, informasi jurnalis – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 17 Kota Batam yang beralamat di jalan Patimura, Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dimana kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut diduga Berpoya-Poya Dengan Uang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya ratusan juta rupiah. Begitu juga, kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut diduga jarang masuk kantor.

Ketika awak media ini kembali mendatangi sekolah SMP Negeri 17 Batam terkait surat konfirmasi yang sudah dilayangkan pada hari kamis (16/8/2024) ke sekolah SMP Negeri 17 Batam, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut.

Dimana surat konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media ini bernomor. 828/SPK-BCN/D.BOS/VIII/2024. Dalam surat tersebut menyebutkan terkait bukti Laporan Pertanggungjawaban Pembelanjaan (LPJ). Dana Bos.

Akan tetapi setiba awak media ini di sekolah SMP Negeri 17 Batam, namun kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam tidak berada di tempat. Menurut dari pihak guru atau pegawai sekolah SMP Negeri 17 Batam bahwa kepala sekolah sedang keluar.

“Kepala sekolah tidak ada ditempat pak, lagi keluar ngurus KSP para guru-guru, nanti kalau ibunya datang baru kami kasih tau atas kehadiran dari bapak media,” Katanya. Rabu (21/8/2024).

Untuk itu, kami meminta kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam baik maupun Ditreskrimsus Polda Kepri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 17 Kota Batam, dan oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam terkait dugaan penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Pasalnya, dana bos yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) pada tahun 2021 di sekolah SMP Negeri 17 Batam, sebesar Rp536.598.000 juta dan pada tahun 2022 sebesar Rp466.480.000. Begitu juga, Anggaran dana bos pada tahun 2023 sebesar Rp348.808.927 di sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut diduga tidak sesuai peruntukannya.

Sementara saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam pada hari kamis (15/8/2024) namun, kepala sekolah SMP Negeri 17 tidak berada di tempat, menurut pengakuan dari oknum guru sekolah SMP Negeri 17 inisial Neni bawah kepala sekolah sedang keluar.

“Ibu sedang keluar pak, emang bapak dari mana kalau boleh tau,” Ucapnya kepada awak media ini.

Kemungkinan dugaan oknum guru inisial Neni tersebut kepada awak media ini, tidak lama ia meminta KTA awak media untuk diberikan kepadanya.

“Kalau bapak dari media boleh nggak saya lihat KTA nya pak,” Ucapnya lagi dengan lantang.

Bahkan dia sempat menyuruh salahsatu murid sekolah SMP Negeri 17 memfoto awak media ini yang sedang duduk baik dengannya.

Padahal tujuan awak media ini mendatangi sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut guna konfirmasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan tetapi menurut dari pandangan awak media ini bahwa pelayanan tamu di sekolah SMP Negeri 17 tersebut sangat kurang sopan.

Sementara pantauan awak media ini mengenai kondisi sekolah SMP Negeri 17 Batam, seperti tembok sekolah terlihat sangat kusam seperti tidak terawat, begitu juga pelafoon sekolah SMP Negeri 17 Batam terlihat roboh serta bocor. sehingga patut dicurigai bahwa oknum kepala sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut diduga kongkalikong menyelewengkan dana bos tersebut.

Padahal dari segi pendapatan bantuan dana bos di sekolah SMP Negeri 17 pada tahun 2022 seperti perawatan sarana dan prasarana sekolah SMP Negeri 17 bahwa ia mendapatkan bantuan sebesar ratusan juta rupiah.

Namun dugaan hal tersebut adanya penyalahgunaan anggaran dana bos yang diduga tidak tepat sasaran baik secara administrasi kegiatan sekolah dan langganan daya dan jasa SMP Negeri 17 Batam.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Tri wahyu Rubianto mengatakan terkait konfirmasi awak media mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah SMP Negeri 17 tersebut bahwa pihaknya bukan tidak mau menjawab konfirmasi melalui WhatsApp (WA) akan tetapi menurut nya lebih baik ia meminta untuk bertemu kepada pihak media ini.

“Maaf bukan saya tidak mau menjawab pesan melalui WhatsApp, jadi biar tau posisinya dan biar tau kewenangannya, kalau kita ketemukan kan enak dan bukan tifikal saya seperti itu untuk menutup diri. sementara kita kan membangun pendidikan,” Ucap Tri Wahyu saat memberikan tanggapannya kepada media ini, Senin (19/8/2024).

Tri Wahyu mengatakan mengenai kewenangan di sekolah bahwa bukan pihaknya saja yang membangun melainkan ada di masyaràkat, yayasan pendidikan ada juga yang di partai bahkan semua terlibat didalamnya.

“Nah mengenai persoalan di sekolah SMP Negeri 17 Kenapa mereka memfoto pada saat bapak datang, karena mereka kemungkinan trauma, jadi saya tidak mau juga menyalahkan bawahan saya, mungkin seperti yang pernah dialami teman-teman dalam menghadapi media, tetapi bukan bapak-bapak mungkin teman teman lain atau oknum.” Ujar Tri Wahyu.

Apa lagi kata Tri Wahyu mengenai media online di Batam tidak terkendali perkembangannya, dan juga adanya perkumpulan wartawan online dan sebagainya, apakah bisa mengendalikan anggotanya tentu tidak bisa.

Sementara awak media ini mencoba meminta bukti fisik pembelanjaan di sekolah SMP Negeri 17 Batam, mulai dari anggaran tahun 2021, 2022 dan 2023 namun kepala dinas pendidikan Kota Batam terkesan tidak mau memberikan.

“Maaf kalau bapak-bapak mau meminta bukti fisik pembelanjaan di sekolah SMP Negeri 17 itu saya tidak bisa memberikan, akan tetapi kalau datanya mau saya kasih.” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kejari (Batam) dan Ditreskrimsus Polda Kepri terkait dugaan penyelewengan dana Bos di sekolah SMP Negeri 17 Batam tersebut.(*)

(Jihan).