Batam, informasi jurnalis – Aktivitas tambang pasir yang masih beroperasi di kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, kegiatan tersebut disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan BP Batam dan aparat kepolisian.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan aktivitas tambang pasir tersebut berada di kawasan depan PT CLT dan jalur menuju Teluk Mata Ikan, sebelah kiri jalan raya. Keberadaan aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait aktivitas penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan Lingkungan dan Patroli Ditpam BP Batam, Asrin langsung memberikan respons cepat.
“Baik Pak, nanti saya minta patroli turun ke lokasi,” ujar Kasi Pengamanan Lingkungan Ditpam BP Batam Asrin melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Sabtu (30/5/2026).
Respons tersebut diberikan setelah media ini menyampaikan informasi terkait aktivitas tambang pasir yang masih berlangsung di kawasan Batu Besar, meskipun sebelumnya telah dilakukan tindakan penertiban oleh pihak berwenang.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memimpin penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa. Penertiban tersebut melibatkan personel Ditpam BP Batam bersama aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan ketertiban kawasan.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas tambang pasir di depan PT CLT diduga milik inisial Suyitno. Bahkan, kegiatan tersebut disebut berjalan hampir setiap hari hingga tengah malam nonstop.
Masyarakat berharap langkah yang akan dilakukan Ditpam BP Batam tidak hanya sebatas patroli dan pengecekan lapangan, tetapi juga diikuti tindakan tegas apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan juga dikhawatirkan dapat mengganggu tata kelola kawasan dan menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum.
Dengan adanya respons cepat dari Ditpam BP Batam, masyarakat kini menunggu hasil patroli lapangan dan tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap dugaan aktivitas tambang pasir yang masih beroperasi di kawasan Batu Besar tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan reporter media masih melakukan konfirmasi kepada wakil kepala BP Batam, Li Claudia Chandra (*)
Penulis (Grandong)









