Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Lakukan Kunjungan Lapangan Ke Beberapa Kapal Wisata

oleh -380 views
Foto Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah V saat foto bareng usai melakukan kunjungan ke kapal wisata.

Jakarta, lnformasijurnalia – Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria melakukan kunjungan lapangan ke beberapa kapal wisata dan hotel di Kabupaten Mabar, kamis (9/12/2021).

Berdasarkan perhitungan pemda terhadap 11 usaha tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif senilai total Rp35,1 Miliar terkait aturan kawasan sempadan pantai.

“Terdapat pelaku usaha yang menunggak pajak, yaitu Hotel Green Hill, tiga restoran Artomoro, Cafe In Hit, Bangkalan, dan 2 Spa Wae Molas dan Flores dengan total nilai piutang pajak sebesar Rp1,4 Miliar,” Ucapnya.

Dian menyebukan, Menurut data Dishub Kab Manggarai Barat dari 680 kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, hanya 92 kapal yang memiliki izin usaha dengan masa berlaku 1 tahun sejak diterbitkan.

“Sisanya 588 kapal wisata atau 86% tidak memiliki izin operasi. Belum lagi berdasarkan data tersebut banyak kapal wisata yang belum mengurus atau memperpanjang TDUP,” katanya.

Setelah pemasangan peringatan kepada 11 usaha hotel/resto/bangunan, tahun depan rencananya akan dilakukan audit tata ruang seluruh hotel/resto/bangunan kolaborasi pemda dengan Kementerian ATR/BPN.

“Kegiatan penertiban di Labuan Bajo ini merupakan yang pertama dilakukan oleh pemda di wilayah timur dan praktik ini akan dijadikan contoh dan direplikasi di wilayah yang lain,” katabya (*)

(Jhn)