Kenaikan Tarif Tol Bogor, lni Rinciannya Dari PT Jasa Marga

oleh -453 views
Foto istimewa jalan tol Bogor Indonesia.

Jakarta, lnformasijurnalis – PT Jasa Marga mulai menerapkan tarif baru di Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) hari ini.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No.08/KPTS/M/2021 tentang penyesuaian tarif jalan tol BORR.

Kenaikan tarif jalan tol ini bersamaan dengan pengoperasian Seksi III A Jalan Tol BORR ( Simpang Yasmin – Simpang Semplak), yang merupakan konstruksi layang sehingga memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi, yang nilainya sekitar 4-5 kali lipat dari konstruksi AT grade.

“Tarif baru Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan diberlakukan mulai 30 Januari 2021 pukul 00.00 WIB,” tulis Jasa Marga dalam keterangan resminya, Sabtu (30/1/2021). Seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Jasa Marga juga memaparkan bahwa, pemberlakukan tarif baru ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun dari Juni 2018 hingga Desember 2020 sebesar 7,32%.,” Ucapnya.

“Berikut rincian tarif baru Jalan Tol BORR:

  1. Penyesuaian Tarif BORR Segmen Sentul Selatan – Simpang Semplak (Seksi 1-2.B + 3.A):

Gol I: Rp 14.000,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 21.000 – yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 21.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-
Gol V: Rp 28.000,- yang semula Rp 20.000,-

  1. Tarif Tol Segmen Cibadak – Kayu Manis (Seksi 3.A):

Gol I : Rp. 5.000
Gol II : Rp. 7.500
Gol III: Rp. 7.500
Gol IV: Rp. 10.000
Gol V: Rp. 10.000,” katanya (*)

(Jhn)