Kejaksaan Agung, Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan

oleh -734 views
Foto ilustrasi BPJS ketenagakerjaan.

Jakarta, lnformasijurnalis – Kejaksaan Agung kembali mendalami kasus dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN). Setelah Jiwasraya dan Asabri, Kejagung kini mulai mendalami kasus di PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal ini terkait dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga sudah menyisir tempat yang dicurigai sebagai tempat bukti perkara.

“Pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021)

Hasil dari penggeledahan itu membuat Kejagung melakukan penyidikan lebih dalam dengan memanggil para saksi. Pemeriksaan bakal berlangsung selama dua hari, yakni mulai hari ini hingga esok.

“Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 (sepuluh) orang saksi dan 10 (sepuluh) orang saksi di hari Rabu (20/1/2021). Adapun 20 (dua puluh) orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” katanya.

Leonard tidak merinci nama-nama yang mendapat panggilan. Namun, Ia menyebut berbagai pelacakan sumber informasi itu sudah sesuai prosedur.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” katanya (*)

Sumber. CNBC