Kadishub, Surat Pengumuman Itu, Anggota Saya Salah Tulis

oleh -795 views
oleh
Istimewa

INFORMASIJURNALI.COM (Batam) kepala dinas perhubungan ( dishub ) kota batam, telah mengeluarkan surat pengumuman terkait mobil Bus trans Batam, yang saat ini sedang dalam peningkatan kewaspadaan Terhadap resiko penularan Covid-19.atau Virus Corona.

“Kalau terkait mobil bus yang beroperasi itu kita bukan masalah menyetop kita hanya mengurangi enam puluh persen untuk operasional nya kan begitu, itu yang sebenarnya. Jadi terkait mobil bus yang beroperasi itu, semua rute kita jalan cuma kita kurangi saja setiap rute itu. Seperti yang biasa. Teripnya dua belas maka kita jadikan delapan, yang biasa armadanya sepuluh kita jadikan enam saja kan begitu,” papar Kepala Dinas Perhubungan Rustam Efendi. saat dikonfirmasi melaluit telpon selulernya, Jum’at ( 27/3/2020 ).

Masih kata dia, Karena kita melihat masyarakat terutama para pekerja-pekerja masih membutuhkan transportasi umum ini kan begitu, Jadi kalau terkait surat pengumuman itu di ralat sebenarnya. Anggota saya salah tulis. jadi bukan menyetop hanya kita mengurangi saja. Makanya didalam surat itu bukannya ada tanda tangan saya didalam surat pengumuman itu,” ujarnya

Dia memaparkan terkait mobil bus yang beroprasi tersebut bawa terkait hal itu pihaknya juga.mengeluarkan surat pengumuman supaya mobil bus yang sedang beroprasi tersebut dikurangi bukan masalah menyetop.

Sehingga itu kepala dinas perhubungan dishub kota batam, mengeluarkan surat pengumuman tersebut. dengan Nomor surat./181 Tahun.2020 yang mengatakan,” SURAT PENGUMUMAN. Menindak lanjuti. surat Walikota Batam, Nomor.181 Tahun 2020 Tentang Peningkatan kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Ifeksi Covid-19, Dengan ini Disampaikan bahwa Oprasional Bus Trans Batam, akan Dihentikan, untuk sementara Terhitung Tanggal 27 maret.s/d.31. maret 2020.

Demikian Disampaikan Atas Perhatian Diucapkan Terima kasih. Kami Mohon Maaf Atas Ketidak nyamanan ini. BATAM,26 maret 2020. Kepala Dinas Perhubungan, Dto. Rustam Efendi.SE, M.Si. pembina Tk. I.nomor NIP. 19660402 198807 1001,” ujar bunyi surat pengumuman tersebut.

Terpisah direktur utama Trans korona punggur jodoh, aritonang saat di hubungi terkait mobil bus yang sedang beroprasi antara punggur dan jodoh tersebut dirinya mengatakan bahwa dia hanya sebatas pelaksana saja.

Artinya begini pak, masalahnya kalau kita ini hanya sebatas pelaksana aja, baiknya bapak hubungin aja langsung kepala dinas perhubungan itu,” katanya (*)

Penulis ( rosjihan halid )