Batam, informasi jurnalis – Aktivitas pengerukan lingkungan, atau aktivitas tambang pasir liar Alias bodong di Kebun Sayur, kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa, Kota Batam, baru saja ditertibkan oleh jajaran Ditpam BP Batam pada (18/3/2025) Minggu lalu.
Penertiban aktivitas tambang pasir liar Alias bodong tersebut di lakukan oleh jajaran Ditpam BP Batam dan aparat kepolisian, akan tetapi aktivitas tambang pasir liar Alias bodong tersebut kembali melakukan pengerukan lingkungan,
“Aktivitas pengerukan lingkungan tambang pasir liar Alias bodong di Kebun Sayur itu sudah mulai berjalan, padahal baru satu Minggu ditertibkan oleh jajaran Ditpam BP Batam tetapi mereka itu kembali main lagi bang,” Ucap sumber media ini, Jum’at (28/3/2025).
Dia mengatakan bahwa pelaku kejahatan lingkungan aktivitas tambang pasir liar Alias bodong di wilayah Kebun Sayur tersebut terkesan bandel.
“Mereka yang melakukan aktivitas tambang pasir di Kebun Sayur itu sangat luar biasa bang, padahal baru saja ditertibkan oleh jajaran Ditpam BP Batam malah kembali beroperasi, ini sama saja perbuatan melawan hukum,” Ucap nya lagi kepada media ini.
Dia menduga bahwa dengan kembalinya beroperasi aktivitas tambang pasir liar Alias bodong di Kebun Sayur tersebut ada apa dengan jajaran Ditpam BP Batam, tentu ada undang dibalik bak wan,” Katanya.
Seperti yang disampaikan oleh Kasi Pamling Ditpam BP Batam pada Minggu lalu kepada media ini terkait tambang pasir liar Alias bodong di Kebun Sayur tersebut,
“Tadi kita turun ke kebun sayur bang, guna menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut,” Ucap Kasi Pamling Ditpam BP Batam, Asrin kepada media ini. Selasa (18/3/2025).

Masih kata dia, bahwa selain menertibkan aktivitas tambang pasir bodong di wilayah kelurahan Sambau dan kelurahan Batu Besar pihaknya juga akan segera melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di wilayah bandar Hang Nadim Batam.
“Selain kita menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah Kebun Sayur kelurahan Sambau dan kelurahan Batu Besar, kita akan menertibkan aktivitas tambang pasir di wilayah bandara Hang Nadim dan sekitarnya.” Katanya.
Bahkan pihaknya menyebutkan akan melakukan oprasi penertiban aktivitas tambang pasir ilegal lepas bulan puasa ini.
“Nanti kita kembali lagi melakukan oprasi penertiban aktivitas tambang pasir lepas hari raya idul Fitri ini bang,” Katanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini masih melakukan konfirmasi kepada Ditreskrimsus Polda Kepri.(*)







