Jaga Perbatasan, Ketua Organisasi Tanjung Balai Karimun Pasang Spanduk Tolak Karhutla

oleh -108 views
oleh
Foto spanduk penolakan terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang dipasang ketua Ketua Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) Surya Wardana.

Karimun, informasi jurnalis – Ketua Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) melakukan kegiatan pemasangan spanduk di Jl. Raja Oesman, Kavling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB, bertempat di simpang tiga lampu merah Ozon. Tanjung Balai Karimun.

Spanduk yang dipasang tersebut bertulisan “Menolak Segala Bentuk Aktivitas Pembakaran Hutan (Karhutla) Dan Lahan Demi Masa Depan Anak Cucu Kita”. Kegiatan pemasangan sepanduk yang di lakukan Ketua Kerukunan Pemuda Karimun, Saudara Surya Wardana tersebut guna menjaga Perbatasan dari Karhutla.

Hal tersebut dilakukan bersama beberapa anggotanya dengan tujuan mengantisipasi Karhutla di Wilayah Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Surya dalam hal ini menyampaikan dengan tegas jangan sampai terjadi pembakaran hutan di wilayah Tanjung Balai Karimun.

“Assalamualaikum,
Kami dari Ketua Kerukunan Pemuda Karimun dengan tegas menyampaikan, jaga hutan dengan tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan dimanapun berada. Melarang terjadinya pembakaran hutan yang berakibat polusi udara,” Papar Surya Wardana saat menyampaikan kegiatannya, Minggu (30/8/2026).

Surya mengatakan, ingat Anak cucu kita masih perlu hutan demi kelestarian lingkungan. Karena menjaga hutan tersebut oksigen tetap sehat dengan melestarikan hutan. “Apa bila ada yang melakukan pembakaran hutan kami meminta agar pelaku nya dapat ditindak secara tegas,” Ucapnya lagi.

Surya, dalam hal ini mendukung program pemerintah untuk bersama-sama mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjung Balai Karimun, serta berusaha memberikan sosialisasi terhadap masyarakat Tanjung Balai Karimun agar dapat menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Tanjung Balai Karimun.

“Terutama di musim kemarau saat ini yang mengalami kemarau panjang ( Elnino) yaitu fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur. Dampaknya sampai ke Indonesia. Cuaca lebih kering, musim kemarau bisa lebih panjang dan curah hujan berkurang. Resiko kebakaran hutan dan lahan naik karena tanah lebih kering serta Hasil pertanian dan perikanan terganggu karena pola hujan berubah,” Ujar Surya.

Pihaknya menganjurkan kepada masyarakat dan petani agar jangan membuka Lahan dengan cara membakar dan menggunakan cara mekanis/cacah untuk pembersihan lahan. Sebab dengan cara membakar maka tentu dapat melanggar UU No.32 Tahun 2009 tentang PPLH. Bahkan pihaknya berencana mengadakan sosialisasi dan pembinaan, penyuluhan ke desa-desa tentang bahayanya Karhutla tersebut.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar mematikan api dengan sempurna, jika membakar sampah, pastikan padam total dan di siram dengan air dan aduk abunya sampai dingin. Jangan membuang putung Rokok sembarangan terutama di lahan kering, gambut, dan pinggir hutan. Membuat sekat bakar / kanal untuk lahan gambut, buat parit basah sebagai sekat agar api tidak menyebar. dan apabila melihat asap, atau api kami meminta kepada masyarakat segera laporkan kepada ketua RT/RW setempat,” Ucap Surya.

Menurut Surya, sebagai Ketua Organisasi, Ketua Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) merupakan organisasi terbesar di Tanjung Balai Karimun memiliki jaringan sampai tingkat desa. Dukungannya sangat efektif untuk mempercepat penyebaran pesan anti Karhutla kepada masyarakat.

“Saat ini memasuki musim kemarau, Lahan gambut dan semak belukar di wilayah Tanjung Balai Karimun sangat rawan terbakar. Edukasi kami kepada petani dan masyarakat pesisir menjadi kunci pencegahan serta pemasangan sepanduk dan pembinaan secara langsung,” Jelas Surya.

karena hal ini kata Surya, sangat efektif guna menekan angka pembakaran hutan. Namun perlu didukung oleh tim patroli kepolisian dan pemerintah setempat, apa bila ada yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja agar pelakunya dapat diberikan sanksi tegas, karena kegiatan yang kami lakukan ini bukan sebatas himbauan saja melainkan penegasan terhadap pelaku pembakaran hutan,” Katanya

No More Posts Available.

No more pages to load.