Ini Penjelasan Karyawan PT King Shining Industry, yang Dipecat Secara Sepihak

oleh -676 views
Foto perusahaan PT. King Shing industry yang ada di kawasan wiraraja industri Park l Punggur kelurahan Kabil kecamatan Nongsa Provinsi kepulauan Riau kepri.

INFORMASIJURNALIS.COM (Batam) managemen perusahaan PT King Shining Industry (KSI) yang beralamat di wiraraja Industrial Park 1 Punggur kelurahan kabil kecamatan Nongsa provinsi kepulauan riau (Kepri) kota batam, telah melakukan pemecatan karyawanya secara sepihak atau secara tidak hormat baru-baru ini.

Dimana karyawan atau Juru Bicara (Jubir)  ia pecat secara sepihak tersebut ingin meminta naik gaji, sebab pekerjaan didalam perusahaan PT.King Shining Industry tersebut cukup berat yang dia kerjakan.

“Kenapa permasalahan perusahaan itu saya ungkapkan melalu media, jadi begini jujur saja ini mungkin salah saya, salah saya di mana bukan salah pekerjaan saya atau saya mencuri barang perusahaan itu.itu sama sekali tidak, jadi dulu perna saya mengatakan kepada pimpinan saya.
Jadi awal pertama saya bekerja dan pada saat itu gaji saya dia berikan oleh managemen perusahaan itu sebanyak Rp 6,500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) perbulanya.

Dimana gaji yang segitu itu, Jadi itu masuknya fuul, jadi tidak ada yang namanya tanggal merah tidak ada yang namanya hari libur, cuman saya di beri jatah dalam satu bulan itu sebanyak dua kali libur,” ujar Toni. Saat menuturkan permasalahanya kepada media ini, senin ( 12/10/2020)

Masih kata dia, Jadi apa bila saya tidak ambil jatah libur sebanyak dua hari itu, maka saya akan di berikan tambahan lima ratus ribu bonus, dan uang yang limaratus ribu itu sebagai ganti kalau saya tidak libur. Akan tetetapi waktu awal pertama saya mulai bekerja itu cuman jalan hanya dua mesin saja yang saya hendel,  jadi sekarang sudah jalan 4 mesin, dan bahkan sudah mau menuju ke 5 mesin. Dan sebenarnya saya bekerja di perusahaan itu sebenarnya posisi saya itu sebagai juru bicara ( jubir) bahasa mandarin terhadap tenaga kerja asing itu (TKA) yang ada didalam perusahaan tersebut,” ujarnya.

“Jadi Itu awal pertamanya perjanjian saya, cuma jadi pekerja juru bicara bahasa mandarin, bahasa mandarin ke bahasa indonesia, akan tetapi sekarang ini nak dibilangkan jubir tidak, nak dibilangkan helper tidak, karena semua pekerjaan di dalam perusahaan itu semuanya saya rangkul, saya bawa porclif saya bawa bahan ke mesin, setelah di bawa ke mesin lalu bawa ke mesin produksi, Lantaran banya pekerjaan itu saya kerjakan lalu saya coba meminta gaji saya di naik sedikit lah,” ucapnya.

sebab kata Toni. pekerjaan saya itu sudah semakin banyak, dan pada saat itu saya ngomong kepada pimpinan saya, yang namanya ibu murni, jadi dia bilang oke pak nanti saya coba usulkan ke bos saya, setelah menjelang dua hari kemudian dia telpon saya dia bilang sama saya, apa katanya. pak, masalah itu sudah saya usulkan tapi kata bos tidak bisa pak kata bos, jadi gaji sudah tidak bisa di naikan lagi jadi apa pembicaraan dari awal itulah kesepakatan kita, kata dia kepada saya ibu murni itu,” ucapnya lagi.

“Setelah itu hanya saya sengaja mengatakan bilang begitu kepada ibu murni itu. Oh kalau gak bisa ya udah lah bu saya risen saja lah bu, kata saya ke pada ibu murni itu. Jadi setelah saya ngomong seperti itu, tiba-tiba setelah menjelang dua minggu kemudian anak saya mengimformasikan bahwa dia ada sakit tumor, jadi dia mau oprasi, jadi mendengar suara itu malah membuat hati saya menjadi panik,” katanya.

Jadi setelah itu, saya meminta bantu sama ibu murni lagi, Dan pada saat itu saya telpon beliau apa kata saya sama beliau. Bu saya mohon maaf jadi apa yang saya ucapkan sam ibu itu tentang risen saya itu jadi saya minta tarik balik omongan saya itu, walaupun gaji saya tidak di naikan juga tidak apa-apa yang penting saya bekerja seperti biasa aja lah disini. Setelah itu dia menolak alasan dia pengganti saya sudah ada kata dia,” Ucapnya lagi.

Dan pada saat itu saya bilang oke lah bu memang ini salah saya karena saya mengatakan risen, tetapi masa ibu tidak mau mengasih saya kesempatan lagi untuk kembali lagi bekerja di tempat perusahaan ini. karena pada saat itu saya butuh bekerja karena saya butuh biaya untuk oprasi anak saya itu,

malah dia bilang tidak bisa karena pengganti saya ini sudah kontrak di dekat rumah-rumah sini, dan mengambil rumah kontrakan, setelah itu saya jawab sama ibu murni itu, oke lah bu, biar lah saya membayar kerugian rumah yang dia kontrak itu, tetapi yang penting saya tetap bisa bekerja lagi di sini,” jelasnya.

Malah dia bilang lagi kepada saya, oh tidak bisa lagi pak, kata ibu murni itu. jadi pikiran saya itu kok tidak ada sama sekali pertimbangan atau memaafkan saya hanya gara-gara saya mengatakan risen itu saja, terkecuali kalau saya mengatakan risen secara tertulis atau membuat surat pernyataan secara tertulis mukin itu wajar kalau dia tidak mau terima saya lagi,” ucapnya lagi.

Dan dia pun waktu memberhentikan saya bekerja pada saat itu sama sekali tidak ada surat dari perusahaan itu, dia berikan saya, hanya cukup melalui telpon saja, malah dia bilang tanggal 20 saya sudah tidak bisa bekerja lagi di perusahaan itu karena sudah ada penggantinya, itu kata dia ibu murni itu kepada saya.

“jadi kalau mereka itu membuang saya secara tidak hormat, jadi sekurang-kurangnya saya sudah bekerja di sana dan sama sekali tidak perna berbuat yang aneh-aneh atau yang merugikan perusahaan, seharusnya beliau itu ada lah itikad baiknya, baik maupun toleransi atau tunjangan yang mereka berika sama saya, akan tetapi ini sama sekali tidak ada,” katanya.

Tetapi sampai saat ini malah saya mau ke temu guna menyelesaikan masalah saya  malah sama sekali dia tidak bisa di jumpai. sehingga inilah akibatnya saya meberkan kesalahan perusahaan itu  melalui media, sebab saya sudah terlanjur kesal kesal, jadi apapun kesalahan yang dia suruh saya lakukan seperti membuang limbah tengah malam itulah saya ceritakan,” ucapnya dengan wajah kesal.

Ia memaparkan ucapan ibu murni yang mengatakan bahwa pihak perusahaan itu tidak pernah membuang limbah.

“Kalau itu ucapan ibu murni itu bahwa katanya dia tidak pernah membuang limbah B3, itu berani saya bantah dan kalau pun dia melapor silahkan saja dia melapor saya tunggu laporan dia itu, dan kata dia, ini pencemaran nama baik perusahaan dia.hmmmm. ya karena limbah di belakan kawasan perusahaan itu sudah dia bersihkan ya tentu lah dia berani ngomong seperti itu. Coba kalau belum dia angkut mana berani dia berbicara seperti itu,” jelas toni.

Akan tetapi kata dia, walaupu dia ngomong seperti itu. Itu tidak masalah yang penting semua barang bukti kasus didalam perusahaan itu saya pegang semua, dan satu lagi saya minta tolong, karyawan yang ada didalam perusahaan itu diduga dia kerjakan secara ilegal, karyawan yang ada didalam perusahaan itu sama sekali tidak memiliki BPJS dari dinas tenaga kerja,” katanya.

Ingga berita ini di bublikasikan bahwa pihak perusahaan PT. King Shining Industry belum dapat di konfirmasi, red berlanjut (*)

(Tim)