Ketua GMNI Kepri Menyangkal lnformasi Berdamai Dengan Pelaku Pemukulan di Kantor Bea Cukai Adalah Hoax

oleh -765 views
Foto hoax berdamai anggota GMNI dengan pelaku pengeroyokan.

Batam, lnformasiJurnalis – Menanggapi kabar di beberapa media online yang menyatakan bahwa anggota Gerakan Mahasiswa Nasional lndonesia (GMNI) Kepri yang dianiaya di Kantor Bea Cukai (BC Batam) pada (01/4/2024) lalu telah berdamai dengan pelaku penganiayaan, merupakan informasi yang tidak benar alias Hoax.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Heri Purba menyebutkan Mengenai
peristiwa pemukulan di depan kantor Bea Cukai (BC Batam) tersebut itu adalah benar terjadi, akan tetapi mengenai berita acara berdamai dengan pelaku pemukulan anggota GMNI di Kantor Bea Cukai sama sekali tidak benar.

“Saya selaku Ketua DPD GMNI KEPRI yang bertanggungjawab terhadap aksi damai tersebut tidak pernah bertemu dengan pelaku penganiayaan setelah peristiwa penganiayaan di Kantor Bea Cukai pada tanggal 1 April 2024. Apalagi melakukan perjanjian damai dengan pelaku penganiayaan tersebut,” Ucap Heri Purba menyampaikan tanggapannya kepada media ini, Minggu (28/4/2024).

Heri purba menjelaskan mengenai tersebarnya surat perjanjian damai antara GMNI dan pelaku pemukulan tersebut, pihaknya menyatakan bahwa dia tidak pernah merasa mewakili GMNI Kepri dan membuat surat damai tersebut.

“Adapun anggota GMNI Kepri yang bertanda tangan di dalam surat perjanjian damai tersebut atas nama Ningkeula yang mengaku sebagai kordinator aksi damai adalah tidak benar.” Jelas Heri Purba.

Foto peristiwa pemukulan terhadap mahasiswa sekelompok premanisme di kantor Bea Cukai Batam.

Heri memaparkan dalam waktu yang sama adanya surat perjanjian damai tersebut adalah bukti bahwa pelaku-pelaku penganiayaan mengakui bahwa dia telah melakukan penganiayaan, hal tersebut tentunya bisa jadi alat bukti tambahan untuk laporan penganiayaan, yang sebelumnya telah pihaknya laporkan ke Polda Kepri.

“Dengan adanya surat perjanjian damai yang tidak mewakili GMNI tersebut tentunya akan mempermudah kinerja kepolisian untuk mencari pelaku prnganiayaan. dan saya berharap Polda Kepri dapat melaksanakan proses hukum dengan cepat dan adil, seadilnya.(*)

editor ( Jihan )