Hindari Penyebaran Covi-19, Kapolres Barelang Bubarkan Kerumunan Masa

oleh -767 views
oleh
Foto aparat kepolisian saat memberikan imbauan kepada para aksi unjuk rasa di depan pintu masuk gedung pemko Batam.

Batam, lnformasijurnalis.com – kapolres barelang polda kepri membubarkan kerumunan Massa yang berencana akan Melaksanakan aksi Unjuk Rasa di gedung pemerintahan kota pemko batam, Selasa (29/12/2020)

Pembubaran itu di lakukan secara persuasif dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat secara humanis sebagai salah satu upaya untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Yang saat ini sedang muncul jenis covid baru.

Sehingga aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam tersebut di bubarkan.

pembubaran itu Dipimpin oleh Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S IK, didampingi oleh Kabagops, Kapolsek Batam Kota, Kasat intel dan Kasat Sabhara Polresta Barelang.

“Kami imbau kepada bapak dan ibu untuk kembali ke rumah dan jangan berkerumunan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru di Dataran Engku Putri ini,” Ucap Kapolresta barelang yos guntur S IK, saat menyampaikan kepada para pengunjuk rasa tersebut.

Masih kata kapolres, tindakan pembubaran juga untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Serta Maklumat Kapolri tentang kapatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran covid-19 dan Peraturan Walikota Batam yang intinya Larangan melaksanakan unjuk rasa, serta kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa,” Ucapnya lagi.

Ia memaparkan terkait menyiapkan langkah pencegahan, agar kerumunan serupa tidak terjadi saat malam tahun baru 2021, di antaranya adalah penutupan ruas jalan yang menuju ke tempat-tempat publik. Semua akses yang memungkinkan untuk ke tempat berkumpulnya masyarakat saat malam tahun baru akan kita tutup,” Jelasnya.

Bahkan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada para warga masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

“Terimakasih untuk kerjasamanya kepada rekan – rekan buruh yang telah mematuhi komitmen bersama menghindari penyebaran covid-19 di kota batam ini,” Ucap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.

Sementara itu ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni, mengatakan saat aksi yang ia gelar tersebut bahwa pihaknya menyayangkan pembubaran tersebut.

“Kita sangat menyayangkan pembubaran demo yang kita dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional,” Ucapnya saat di wawancarai awak media di depan gedung pemko batam jln engku putri batam center kota batam.

Masih kata Alfitoni, jadi alasan dari polisi membubarkan demo yang kita lakukan hari ini karena saat ini pandemi Covid-19 di Kota Batam sedang marak dan tidak diizinkan untuk demo dan kumpul-kumpul.

“Padahal demo yang kita lakukan ini kan sudah mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, menggunakan masker, dan buruh yang turun juga dibatasi jumlahnya hanya 40 hingga 50 orang saja,” Ucapnya.

Dan Kalau memang tidak boleh kata dia, untuk melakukan demo hari ini, seharusnya pihak kepolisian kenapa tidak menyampaikan untuk unjuk rasa secara langsung sebelum buruh turun ke jalan,” katanya (*)

Rosjihan Halid.