Heri Sembiring: Janji Dirut PLN Batam Lapor ke KPK Jangan Cuma Lip Service

oleh -844 views
oleh
Foto Direktur Utama PT PLN Batam Kawin Fo.

Batam, informasi jurnalis – Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo
pernah berjanji akan melaporkan terkait mark-up pembelian alat hingga kontrak listrik bermasalah dan akan membawa semua temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sudah tiga bulan janji Dirut PT PLN Batam belum terealisasi.

Terkait janji Dirut PLN Batam yang akan melaporkan temuannya terkait masalah di PLN Batam yang belum terwujud hingga saat ini, Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, mengaku heran kenapa hingga kini Direktur Utama PT PLN Batam masih belum kunjung melapor ke KPK. Namun, Herry mengaku bahwa LIRA Batam sangat mendukung jika Dirut PLN Batam benar-benar datang ke KPK dan melaporkan temuannya di PLN Batam tersebut.

“Di awal-awal pasca dilantiknya Kwin Fo menjadi Direktur Utama PT PLN Batam. Pak Kwin Fo pernah menyampaikan masalah besar yang tersembunyi dan berjanji akan membawa temuannya ke KPK. Kami menyambut baik pernyataan tersebut karena itu merupakan angin segar bagi perubahan di tubuh PT PLN Batam,” Ucap Heri Sembiring kepada media ini, Kamis (3/7/2025).

Foto Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring.

Heri menegaskan, masyarakat menunggu Direktur Utama PT PLN Batam melaporkan temuannya ke KPK. Apalagi, sudah mau hampir tiga bulan belum ada tindak lanjutnya.

“Jangan sampai janji Direktur Utama PT PLN Batam yang mau melaporkan masalah di PLN Batam hanya lips service semata-mata saja,” Katanya lagi kepada media ini.

Menurut Heri, selain dirinya berharap, masyarakat Batam juga sangat mendukung Direktur Utama PT PLN Batam, yang akan mau melaporkan terkait temuannya yang bermasalah besar di PT PLN Batam tersebut.

Foto Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring.

“Sebab, laporan ke KPK merupakan langkah perbaikan di PT PLN Batam kearah yang lebih baik kedepannya.Tujuan laporan tersebut agar tidak terjadi kesalahan yang sama. sekaligus menyelamatkan perusahaan dari kerugian,” Jelas Heri.

Jika Kwin Fo tidak jadi melapor ke KPK kata Heri, justru menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apalagi, baru kali ini seorang Direktur PLN Batam yang baru dilantik ingin melaporkan perusahaan yang dipimpinnya ke KPK dan itu sangat luar biasa.

“Kami tetap menunggu Direktur PT PLN Batam, Kwin Fo melaporkan ke KPK dan akan mendukung penuh langkah tersebut dan kami yakin masyarakat Batam pun pasti mendukung laporannya ke KPK. sekaligus “obat” untuk perbaikan dan menyelamatkan PT PLN Batam dari kerugian,” Katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, reporter media ini sedang melakukan konfirmasi kepada direktur utama PT PLN Batam (*)