Gudang Secrap Depan SD 011, Resahkan Masyarakat Setempat, DLH Batam Bungkam

oleh -632 views
Foto peristiwa gudang Secrap depan Sekolah SD.011/Puskesmas Kabil yang Resahkan masyarakat stempat.

Batam, lnformasijurnalis – diduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kasi Terantib Kecamatan Nongsa tak bernyali melakukan penindakan terhadap gudang Secrap depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011/Puskesmas, Jl PTK Housing, Keluarahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan tim Kecamatan Nongsa, melakukan lnspeksi mendadak (Sidak) ke gudang Secrap di depan Sekolah SD.011 baru-baru ini, akan tetapi, hasil sidak yang di lakukan keduan lstansi terkait tersebut merupakan api padam di dalam tungku dapur. Sebab kabar kaburnya hasil sidak yang mereka lakukan tersebut sama sekali down. Seperti komputer heng.

Sehingga, dugaan media ini meruncing terhadap ke dua lnstansi terkait tersebut tentu ada apa ?. Sebab pantauan media ini hingga saat ini, selasa (15/2/2022) bahwa gudang Secrap tersebut masih enteng saja berofrasi seperti semula.

Seharusnya, Dinas Lingkungan Hidup tersebut mengutamakan tugasnya dalam hal itu menyetop kegiatan tersebut atau memasang police line ke gudang Secrap tersebut. Sebab gudang Secrap tersebut diduga tidak mengantongi izin apapun dari lnstansi terkait. Bahkan lokasi tempat gudang Secrap tersebut di atas Buffer Zone, atau lahan penghijauan.

Akan tetapi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tersebut, seakan-akan diduga tutup mata dengan gudang Secrap tersebut. Begutu juga, Lurah Kabil dan Camat Nongsa, baik maupun Kasi Terantib Kecamatan Nongsa, diduga mendapatkan upeti dari gudang tersebut.

Padahal, dengan adanya gudang Secrap tersebut masyarakat Bida Kabil merasa resah, sebab di depan gudang Secrap tersebut tiap hari anak sekolah ramai lalu-lalang. bahkan, dari gudang Secrap tersebut depanya nya percis puskesmas dan warung makan,

Sehingga, pemilik warung makan tersebut sering mengeluh lantaran jualan nya merasa kurang laku. Sebab dari gudang Secrap tersebut sering mengeluarkan aroma busuk. Akan tetapi pemilik gudang Secrap tersebut seakan-akan pekak terhadap persoalan tersebut.

Seperti nada yang disampaikan ketua
Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Kecamatan Nongsa, Abu Bakar, bahwa pihaknya menyarankan agar sidak dilakukan Uspika Kecamatan Nongsa, dan DLH kota Batam tersebut, bukan hanya sebatas hari itu saja, akan tetapi persoalan gudang Secrap tersebut harus segera ditindak lanjutin secara tegas.

“Untuk menghindari terjadinya hartkantibmas. saya sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sektor Nongsa, sangat menghawatirkan jika aduan-aduan masyarakat tidak diindahkan oleh pemerintah. akan terjadi gesekan antara masyarakat dengan pengusaha Secrap tersebut,” Ucap Abu Bakar saat memberikan tanggapan nya kepada media ini, selasa (8/2/2022).

Abu mengatakan, mengutip sebuah pepatah” Sebelum Hujan Sedia Payung”. artinya kata dia, sebelum terjadi gesekan dengan masyarakat setempat, maka penanganan masalah tersebut harus secepatnya diselesaikan.

“Jangan dilalai- lalaikan, karena persoalan tersebut sangat serius bagi kami khususnya masyarakat Bida Kabil ini,” katanya.

Sementara itu, ketua RW 08 Kamsu mengatakan mengenai warung di pinggir jalan deretan gudang Secrap tersebut, bahwa pihknya meminta agar warung di pinggir jalan tersebut semuanya harus dibongkar.

“Selain gudang Secrap, kami ingin semua warung deretan gudang Secrap itu harus dibongkar juga, supaya permukiman di pinggir jalan tempat kita itu bagus,” Ucap Kamsu saat menyampaikan tanggapan nya kepada media ini, rabu (9/02/2022) kemarin.

Kamsu mengatakan, pinggir jalan tersebut ada warung, warung tersebut diduga di dalamnya tempat orang bermain judi gelper. Untuk itu ia meminta agar warung tersebut dapat dibongkar juga.

“Jangan dibiarkan, sebab warung di pinggir jalan itu sebagian tempat orang bermain judi gelper di dalam nya. Jadi kami tidak ingin di lingkungan kami ada permainan judi, kami meminta semua warung di pinggir jalan itu harus segera dibongkar,” katanya.

Terpisah, ketua RW 18 Tantowie mengatakan terkait gudang Secrap di depan SD 011 tersebut bahwa, Keputusan nya gudang Secrap tersebut harus segera ditutup, atau dipindahkan tempatnya, karena selama ini sudah banyak meresahkan masyarakat setempat.

Bahkan, Awie mengatakan, mengenai gudang Secrap yang berofrasi di tengah permukiman masyarakat tersebut, bawa pihaknya Komplain secara tertulis, mulai dari pihak Puskesmas Kabil, SD 011, Kabil, Sekolah SM 21 Kabil, baik maupun pihak Sekolah Muhamadiyah Kabil.

“Jadi apaun yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada hari ini, kami sangat setuju banget. jadi gudang Secrap itu harus segera dibongkar atau dipindahkan, karena selama ini gudang Secrap tersebut sangat mengganggu lingkungan masyarakat. dan gudang besi secrap itu sering mengeluarkan aroma busuk,” Ucap Awie.

Awie menjelaskan, sebelum sidak, pihaknya ikut menghadiri rapat di kantor Camat Nongsa, mengenai persoalan gudang Secrap tersebut, bahwasanya permasalahan gudang Secrap tersebut harus segera ditindak lanjuti secara tegas sesuai undang-undang di republik ini.

“Jadi, kami meminta permasalahan ini harus segera di tindak lanjuti, sedangkan kita dari masyarakat Kabil ini sudah wanti-wanti. Dan saya membicarakan bahwasanya, dengan adanya pertemuan pada hari ini, agar secepatnya teralisasi. Bukan karena rapat-rapat begitu saja, tetapi tidak terialisasi,” tegas Awie (*)

(Ros Jihan)