Batam, lnformasijurnalis – proyek pekerjaan pembangunan batu miring penahan tanah di terminal penumpang domestik telaga Punggur, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, diduga habis masa pengerjaan.
Ketikan proyek didatanga media ini, kamis, (6/01/2022) bahwa proyek tersebut diduda sudah habis masa kalendernya.
Dimana proyek tersebut memiliki sumber dana BLU, BP Batam TA 2021, dengan nomor kontrak. 5127. CBD.004.053.A/SPJ.1/PPK-5127.CBD/PNBP/010/2021. dengan tanggal kontrak 13 oktober 2021. Waktu pelaksanaan 75 hari kalender, waktu pemeliharaan 180 hari kalender. Nilai kontrak sebesar Rp.3.605.753.597,10. Kontraktor pelaksana PT. Melayu Serantau. di konsultasi pengawas oleh CV. Mega Talenta.
Sedangkan menurut dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan di media ini bahwa proyek batu miring yang di kerjakan oleh PT. Melayu Serantau tersebut diduga sudah menghabisi masa pengerjaan atau habis masa kalender.
“Jadi nanti setelah habis masa adindum itu seharusnya proyek tersebut di hentikan, sesuai dengan SOP,” katanya.
Akan kah proyek tersebut seharusnya pihak dari pemberi proyek, atau pihak BP Batam, melakukan penyetopan pengerjaan proyek kepada pihak PT. Melayu Serantau tersebut. Tetapi mengapa pengerjaan proyek tersebut masih berjalan lancar (*)
Rosjihan Halid..bersambung.