Diduga Korupsi SIM, Kasatlantas Polres Ambon Dicopot

oleh -191 views
Foto ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.

Ambon, lnformasijurnalis – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Ambon AKP Ganesa Sinambela dicopot dari jabatannya usai ditemukan uang sekardus di ruang kerjanya.

Uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)
dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan penonaktifan AKP Ganesa dari Kasat Lantas Polresta Ambon tersebut merupakan benar.

“Benar, kasat lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut,” ujar Ohoirat melalui pernyataan resmi, Kamis, (30/12/2021).

Ohoirat mengatakan, beberapa hari yang lalu ada penindakan yang dilakukan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) markas besar (Mabes) Polri dan bidang Profesi dan Pengamana (Propam) Polda Maluku.

Propam, kata Ohoirat, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (Barbuk) uang sekardus uang di ruang kerja kasat lantas Polresta Ambon.

Ohoirat tak memberikan perincian berapa besar nilai uang tersebut yang ikut diamankan anggota Propam Polri dan Polda Maluku tersebut.

“Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta,” Ucapnya.

Kemudian pada Rabu (22/12/2021) tim Paminal Polri melakukan penggeladahan di ruangan kerja Kasat Lantas Polresta Ambon Ajun Komisaris Polisi Ganesa Sinambela.

Kala itu, tim Paminal Polri berhasil menemukan tumpukan uang yang disimpan di dalam karton di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.

Penggeladahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik dilingkup Satlantas Polresta Ambon seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkup Polresta Ambon (*)

Sumber. CNN Indonesia.