Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI

oleh -2,064 views
Foto bareng usai acara Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta.

Jakarta, lnformasijurnalis – Pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini berjumlah 1.515 orang. Angka ini akan terus bertambah jika tak ada kesadaran dari pejabat negara maupun masyarakat untuk turut serta menutup celah perilaku korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, penambahan kasus korupsi ini menjadi indikasi bahwa penindakan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Perlu adanya strategi lain untuk melenyapkan modus operandi korupsi yang paling banyak terjadi di sektor pengadaan barang/jasa ini.

“KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga,” jelas Wawan dalam Bimtek Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pasalnya, saat ini korupsi tidak hanya dilakukan satu pihak saja, karena pelakunya berkolaborasi, termasuk melibatkan keluarga inti. Dalam 10 tahun terakhir, kata Wawan, perilaku korupsi semakin beragam profesi dan usia juga melibatkan suami-istri, bapak-anak, atau kakak adik.

Studi KPK menunjukkan, hanya 4% orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Hal ini menegaskan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu ditumbuhkan, dikembangkan, dan diperkuat kembali di lingkup keluarga agar dapat mewujudkan keluarga berintegritas.

“Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi. Dan di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia. Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas,” tutur Wawan.

Ada 9 nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK yang bisa ditanamkan, yakni meliputi nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Kesembilan nilai ini bisa ditanamkan dan diimplementasikan mulai dari rumah.

Contoh kecilnya, jelas Wawan, ibu yang biasa bertindak sebagai bendahara keluarga, bisa juga merangkap sebagai auditor kas suaminya. “Jadi apa pun yang diberikan suami kepada istri, harus langsung diaudit. Sehingga dengan hal ini, keluarga bisa menjadi benteng pertama yang menjauhkan kita dari perilaku korupsi. Sebab integritas itu tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi,” tambah Wawan.

Pemberantasan Korupsi Perlu Peran Aktif Seluruh Pihak
Selain penindakan dan pendidikan, KPK juga melakukan strategi pencegahan. Salah satunya bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah untuk memperbaiki sistem. Perbaikan sistem ini, kata Wawan, bisa meminimalisir terjadinya transaksional yang berindikasi pada tindak pidana korupsi seperti suap hingga pemberian gratifikasi. Di sektor barang/jasa misalnya, pemerintah meminimalisir korupsi dengan menjalankan sistem e-katalog yang dinilai lebih efektif dan efisien.

Masyarakat juga bisa mencegah korupsi dengan ikut memantaunya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus diisi atau di-update oleh penyelenggara negara setiap tahunnya. Jika menemukan ketidaksesuaian kondisi di lapangan dan di LHKPN, masyarakat bisa langsung melakukan pelaporan, lengkap dengan bukti ke KPK.

“Harapannya, dengan menjalankan ketiga strategi ini secara simultan dan keluarga juga ikut berperan aktif dalam pencegahannya, kita bisa benar-benar mewujudkan Indonesia tanpa korupsi,” ungkap Wawan.

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang turut hadir di lokasi menuturkan, menyoal pemberantasan korupsi, Pemda DKI tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kerja sama dan dukungan semua pihak dalam memberantasnya.

“Saya meminta seluruh jajaran mendapat pembelajaran mengenai nilai-nilai antikorupsi. Saya ingin menjaga integritas itu, dan ini merupakan komitmen dari DKI untuk menjalankannya. Bimtek ini juga ditujukan supaya kita bisa bersama-sama menjaga integritas dan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini,” jelasnya.

Sejauh ini, untuk mendukung pemberantasan korupsi, DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan KPK dalam penyuluh antikorupsi, Duta Keluarga Berintegritas, Bimtek mengenai bahaya korupsi, hingga membuktikan komitmennya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendapat nilai indikator 90,00% di tahun 2022.

Bimtek bertajuk Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta Periode 1997-2007 Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta Periode 2007-2012 Fauzi Bowo, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setiyono, pejabat di lingkungan DKI Jakarta, serta peserta Bimtek yang terdiri dari 65 komisaris BUMD, dan 54 direksi yang didampingi pasangannya.

Nantinya bimtek ini akan terus digelar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 9 kali dengan peserta yang meliputi pejabat eselon 3 hingga pejabat di lingkungan dinas kesehatan.(*)

(Reed)