Batam, lnformasijurnalis – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Reza Khadafi akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum anggotanya yang diduga memiliki Cafe yang ada di ruko Marina depan Bapelkes Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Pasalanya DE Corona Cafe tersebut beroperasi tidak jauh dari permungkiman masyarakat setempat. Begitu juga Cafe tersebut diduga menjual minuman keras (Miras) serta diduga mempekerjakan wanita-wanita malam yang diduga secara ilegal. Sehingga terkait hal tersebut banyak masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan Cafe tersebut.
Sebenarnya, menurut masyarakat setempat dengan adanya Cafe tersebut bahwa ingin sekali masyarakat melakukan peneguran terhadap pemilik Cafe tersebut, hanya saja lantaran pemilik Cafe tersebut oknum Anggota Satpol PP. Untuk masyarakat merasa segan.
“Sebenarnya kita bukan masalah takut dengan mereka pak, hanya saja lantaran pemiliknya oknum anggota Satpol PP jadi kami selaku warga masyarakat ini merasa segan,” katanya saat menuturkan kepada media ini, senin (10/01/2022).
Akan kah hal tersebut menurut masyarakat setempat, seharusnya oknum Anggota Satpol PP itu sepatutnya meberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. sebab mengapa, Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal dengan istilah “Satpol PP” adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Batam, agar oknum anggota Satpol tersebut dapat ditindak tegas sesuai undang-undang (UU) keorganisasian.
“Kami meminta kepada Wali Kota Batam, terutama Kasat Pol PP dapat mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut,” katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Reza Khadafi akan melakukan pemanggilan terhadap oknum anggotanya tersebut. ketikan dikonfirmasi media ini melalu hadpone selulernya. Namun terkait hal tersebut Reza belum bersedia memberikan setatemenya.
“Saya belum bisa karena saya belum ketemu dia, dan saya harus panggil dia dulu. Jadi saya harus panggil dia dulu, dan saya chek dulu, dan kita kan ada inspektorat internal, jadi harus saya tanya dulu, dan saya tidak bisa memberikan setatemen apapun karena saya baru dapat informasi, baru keluar dari ruangan rapat mungkin besok saya bisa ketemu dia,” katanya singkat (*)
Rosjihan Halid.