Cafe Milik Oknum Anggota Satpol Batam Beroperasi di Permungkiman Masyarakat

oleh -261 views
Foto DE Corona Cafe yang ada di Ruko Marina depan Balai Kesehatan (Bapelkes)

Batam, lnformasijurnalis – Baru-baru ini Lurah Sungai Pelunggut melakukan penutupan aktivitas terhadap Mora Star Cafe, yang ada di wilayah Desa Sungai Pelunggut, Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung Kota Batam.

Penutupan yang dilakukan oleh Lurah Suangai Pelunggut itu melibatkan aparat setempat, yakni Anggota Babinsa, Aanggota Satpol PP serta Tokoh masyarakat Sungai Pelunggut.

Sementara itu di wilayah, Marina Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang, malah ada pula Cafe beroperasi yang tidak jauh dari permungkiman masyarakat setempat. Dimana DE.Corona Cafe tersebut diduga milik oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Pemko Batam, inisial JD.

Akan kah hal tersebut menurut masyarakat setempat, seharusnya oknum Anggota Satpol PP itu sepatutnya meberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. sebab mengapa,
Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal dengan istilah “Satpol PP” adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

“Tetapi mengapa, Anggota Satpol PP itu seakan-akan diduga ada niat ingin merusak nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru di tugaskan oleh Wali Kota Batam,” Ucapnya. Saat menuturkan kepada media ini, senin (10/01/2022).

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah Pemko Batam, agar oknum anggota Satpol tersebut dapat ditindak tegas sesuai undang-undang (UU) keorganisasian.

“Kami meminta kepada Wali Kota Batam, terutama Kasat Pol PP dapat mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut,” katanya.

Hingga berita ini di posting Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Kasatpol PP) belum bersedia berkomentar terkait hal tersebut (*)

Rosjihan Halid.