Batam, lnformasijurnalis – Adanya dugaan kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di pelabuhan tikus jembatan 3 Barelang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kabarnya, Kegiatan bongkar muat minyak BBM jenis solar tersebut diduga secara ilegal. Untuk itu, kami meminta kepada pihak kepolisian baik maupun Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tersebut.
Sebelumnya, kegiatan bongkar muat bahan bakar menyak BBM jenis solar di Jembatan 3 Barelang tersebut pernah diterbitkan oleh salah satu media online, akan tetapi berita tersebut diduga telah di take down.
Kapos Kesahbandaran Barelang (KSOP) khusus Batam Tamsil ketika di konfirmasi media ini terkait kegiatan bongkar muat minyak BBM Subsidi yang diduga secara ilegal itu bahwa dirinya mengaku tidak tau.
“Ya, kami tidak tau kegiatannya. Dia Tak ada lapor,” Ucap Tamsil saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp (WA) nya, senin (27/02/2023).
Terkait masalah kegiatan bongkar muat minyak BBM jenis solar yang diduga secara ilegal tersebut, Tamsil menyarankan untuk konfirmasi kepada pimpinan nya.
“Aduh ke Pimpinan kami aja Pak saya tak berhak menjawab,” katanya.
Sementara itu, Penyik KSOP khusus Batam Rahmat ketika dikonfirmasi media ini terkait kegiatan bongkar muat minyak BBM jenis solar subsidi tersebut bahwa dirinya akan melakukan pengecekan.
“Nanti kami coba cek datanya mengenai kegiatan bongkar muat minyak itu, tetapi abang tau nggak nama kapalnya yang melakukan olah gerak, atau alih muat itu,” Ucap Rahmat.
Rahmat mengatakan, artinya dalam hal kegiatan bongkar muat minyak BBM jenis solar di Jembatan 3 tersebut bahwa dirinya harus tau nama kapal yang melakukan alih muat atau olah gerak tersebut.

“Biar enak kita mengeceknya, abang harus tau nama kapalnya yang melakukan alih muat, atau olah gerak itu. Kalau tidak tau kami tidak bisa mencari datanya. Jadi mengenaik kegiatan itu kami akan segera menindak lanjutinya,” sebut Rahmat.
Sementara pelabuhan tempat kegiatan bongkar muat minyak BBM jenis solar tersebut sangat susah dikunjungi ke dalam. Sedangkan pintu gerbang pelabuhan tersebut selalu tertutup rapat. Untuk itu, menurut Rahmat apa bila kegiatan tidak terdaftar di kantornya maka kegiatan tersebut diduga ilegal.
“Setiap kegiatan kalau tidak terdaftar sama kami berarti kegiatan itu diduga ilegal. jadi mengenai kegiatan itu tetap kami akan tindak lanjuti nanti,” katanya (*)
(Jihan)