Bersama Sub Denpom, Tim Gabungan Polres Tebing Tinggi Razia Tempat Hiburan Malam

oleh -54 views
oleh
Foto tim gabungan aparat saat melakukan razia gabungan di tempat hiburan malam.

Tebing Tinggi, informasi jurnalis – Polres Tebing Tinggi menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam (23/5/2025) hingga Minggu dini hari sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH dengan melibatkan personel Sat Resnarkoba, Propam, personel Polres Tebing Tinggi, serta personel Sub Denpom 1-1/Tebing Tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Sub Denpom 1-1/Tebing Tinggi Kapten CPM Dalimin, Kasi Propam Iptu RP. Damanik, KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda Hadi Priyono, serta Kanit 2 Sat Resnarkoba Ipda Apri Gunawan Butar Butar.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi AA Karaoke di Jalan Deblod Sundoro, Hello Cafe di Dusun X Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), serta BB KTV di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kota Tebing Tinggi.

”Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam,” Ucap Kasat Resnarkoba pada media, Senin (25/5/2025).

Menurutnya, razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

”Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dan selama pelaksanaan razia situasi berlangsung aman dan kondusif. Diduga ada 1 orang yang diamankan dan masih dalam pemeriksaan (*)

Penulis (Ardiansyah)

No More Posts Available.

No more pages to load.