Batam, lnformasi Jurnalis – Pegawai Bea Cukai (KPU Batam) buktikan kalau anda memang hebat bisa memberantas penyelundupan rokok yang tidak memiliki pita cukai melalui pelabuhan tikus yang ada di Kota Batam, dan sekitar nya. Sebab diduga oknum-oknum pegawai bea cukai diduga kongkalikong dengan mafia.
Selain rokok yang tidak memiliki pita cukai diselundupkan oleh para mafia di Batam, bawah masih banyak barang-barang lainnya. Contoh barang seken kasur bekas, barang bal press, barang jenis sepatu bekas, Minuman Beralkohol (Mikol) baik maupun barang sembako, serta dugaan pemainan IMEI alat komunikasi cerdasnya di Bea Cukai Pelabuhan Batam Center.
Aktivitas penyelundupan barang-barang tersebut, mulai dari pelabuhan tikus, pelabuhan ferry roro dan juga diduga melalui bandara kargo. Apakah aktivitas tersebut dapat merugikan negara tentu juga ya. Lalu kenapa dibiarkan begitu saja, kenapa tidak diberantas, tentu ada apa ? Dengan bea cukai KPU Batam.
Sebab diduga ada keterlibatan oknum-oknum pegawai bea cukai yang nakal diduga kongkalikong dengan mafia baik maupun para ekpedisi melakukan aktivitas penyelundupan barang-barang melalui pelabuhan yang dimaksut tersebut.
Seperti yang di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional lndonesia (GMNI) Diki, bahwa barang jenis rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai baik maupun barang seken dan pakaian bekas serta Minuman Beralkohol (Mikol) faktor lemahnya pengawasan di bagian-bagian kepala kantor pelabuhan yang sengaja pembiaran berjalan bertahun-tahun di Kota Batam.
“Dengan persoalan tersebut, tentunya GMNI ingin menyampaikan keritikan kepada istansi bea cukai yang sudah Kehilangan Kepercayaan Masyarakat, jelas kepala Bea cukai Batam, yang diduga tidak mematuhi Undang-Undang dan tidak menjalankan tugas dengan baik,” Ucap Diki kepada media ini saat memberikan keterangannya, minggu (10/6/2024).
Diki memaparkan, mengenai aktivitas penyelundupan barang melalui pelabuhan tikus di Batam, bahwa masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap institusi Bea Cukai. Ini bisa memiliki dampak yang serius terhadap reputasi dan kredibilitas institusi. Diduga bea cukai tidak menjalankan tugas fungsi dalam pengawasan barang keluar dan barang masuk.
“Tentunya operasi hal tersebut pastinya oknum-oknum bagian kepala pelabuhan di duga mempunyai peran mulai pemungutan secara liar, dan memperlancarkan aktivitas penyelundupan-penyelundupan. diduga oknum pegawai bea cukai koordinasi yang masif untuk mempermuda para mafia melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal,” Ungkap Diki.
Tentunya kata Diki, pengusaha atau ekpidisi yang menyelundupkan rokok tanpa pita cukai maupun barang-barang seken dan Minuman beralkohol (Mikol) untuk memperkayakan diri sendiri baik maupun memperkayakan kelompok tertentu.
Mengenai pengeroyokan yang dihimpun media ini bahwa Informasi sebanyak 15 mahasiswa GMNI Kepri di aniaya oleh sebanyak kurang lebih 80 Preman diduga Suruan oknum kepala Bea Cukai Batam.
“Peristiwa pengeroyokan tersebut di depan kantor bea cukai Batam. Dimana perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kepri pada (9/04/2024) agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas para pelaku di lapangan maupun aktor yang mengintruksikan preman tersebut.” Jelas Diki.
Untuk itu kata Diki, DPC GMNI Batam akan mengawal kejahatan sampai ke Dirjend Bea Cukai, tentunya pengiriman barang yang diduga secara ilegal yang masif tanpa pengawasan dan pembiaran tidak sesuai Undang-Undang, funsi Bea tidak di jalankan oleh kepala bea Cukai Batam.
“Tentu GMNI Batam tidak akan tinggal diam paska pemukulan atas membungkam cukup tragis memakai tangan preman melakukan Pengkroyokan kepada mahasiswa GMNI Batam, pokonya kita dari GMNI akan menuntun Dirjend Bea cukai untuk segera mencopot kepala kantor bea cukai KPU batam.” Ungkap Diki.
Diki mendesak dirjen bea dan cukai untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai KPU Batam dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan, termasuk restrukturisasi atau penyegaran manajemen Bea cukai Batam.
Hingga berita ini terus dipublikasikan, reporter media ini terus berusaha melakukan konfirmasi kepada Dirjen Bea dan Cukai baik maupun kepada kementerian keuangan dan mabespolri.(*)
( Jihan )