INFORMASIJURNALIS.COM, Tanjungpinang – Pasien PDP di Tanjungpinang dinyatakan Positif Covid-19 oleh Pemko Tanjungpinang melalui Dinkesdalduk dan KB, Sabtu (28/03/2020).
“Pada Hari Jum’at 27 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 Wib dinyatakan 1 orang warga Tanjungpinang Positif Covid-19 di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT),” kata Kadiskesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam kepada sejumlah awak media.
Rustam menjelaskan, laporan konfirmasi Positif Covid-19 sanpel PDP atas inisial Nz Laki-laki 56 Tahun asal RSUD RAT Kota Tanjungpinang dari BTKL Jakarta.
“Nz berangkat ke Malaysia bersama rombongan sebanyak 10 orang dengan rincian sebagai berikut, SA (asal Tarempa), SJ dan Hj (asal Pekanbaru), Mt, Aa, Ah, Sy, Sn dan Ij,” terangnya.
Lanjut Rustam, menurut riwayatnya, Nz berangkat pada Ahad (01/03/2020) melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Sri Petaling dan Batu pahat Malaysia dalam rangka mengikuti suatu kegiatan.
Lalu, rombongan kembali ke Tanjungpinang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura pada (13/03/2020) dan langsung menuju salah satu tempat dan menginap disana selama 1 hari.
“Kemudian melanjutkan ke tempat lain selama 3 hari, setelah itu kembali lagi ke tempat awal pada 17 Maret 2020,” papar Rustam.
Setelah itu, pada Selasa (17/03/ 2020) yang bersangkutan mengeluh demam, batuk, pilek, nyeri otot dan badan terasa sakit serta mengalami mimisan .
Pada Rabu (18/03/2020) Nz berobat ke Dokter Praktik Mandiri (Dr. An), setelah itu pulang dan istirahat, namun kesehatannya tidak mengalami perbaikan.
Nz mengalami penurunan kesehatan dan akan dirujuk ke RSUD RAT namun yang bersangkutan mangkir dan tidak dapat dilacak sehingga gagal dibawa ke RSUD RAT pada hari itu.
“Akhirnya, Kamis (19/03/2020) sekitar pukul 21.00 Wib, Nz di rujuk ke RSUD RAT oleh tim dari Dinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang,” ungkap Rustam menjelaskan secara rinci.
Selanjutnya, pada Jumat (20/03/2020) dilakukan pengambilan SWAB dan darah untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19 oleh Tim BTKL Batam dan petugas Dinkesdalduk dan KB Tanjungpinang di RSUD RAT.
“Pada 27 Maret 2020 diterima hasil pemeriksaan sampel SWAB atas nama Nz dari Balitbangkes RI melalui BTKL PP dengan kesimpulan terkonfirmasi hasil positif,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk diketahui, kontak tracing terhadap semua orang yang ditengarai telah kontak dengan Nz telah dilakukan termasuk seluruh keluarga dan sebagian telah dilakukan pemeriksaan sampel. (*)
Penulis: Era/Jihan/Dinkesdalduk KB Kota, sumber metrokepri