Yuri Koto, Terkait Kasus Yang Menjerat Diri Saya: Saya Merasa Cukup Aneh

oleh -581 views
Foto Aktivis Kota Batam, Yusril Koto yang saat ini dijerat UU lTE.

Batam, informasi jurnalis – Yusril Koto yang selama ini dikenal sebagai aktivis lingkungan yang bersetatus aktif dalam menyuarakan kebenaran di lingkungan Kota Batam. Ia juga sering menolong masyarakat dalam segi kekurangan ‘ekonomi’. Bahkan sering membantu masyarakat dalam kesulitan hukum tentang lingkungan sengketa lahan, pembangunan kasus kejahatan lingkungan dan lain sebagainya.

Bahkan sering kali kita lihat di media sosial. Bukan hanya masyarakat Batam saja yang tau melainkan masyarakat luar Kota Batam, sangat mendukung kegiatan yang ia lakukan tersebut. Seharusnya Yusril tidak seharusnya dijerat dengan UU ITE. Sementara menurut oknum anggota satpol PP Budi, ini merupakan kasus kekeluargaan, seandainya Yusril minta maaf pada saat itu tidak sampai terjadi seperti ini.

Akan tetapi kali ini ia dianggap atas dugaan pencemaran nama baik oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Sehingga ia ditangkap. Menurut pihak kepolisian Polresta Barelang, Yusril ditangkap atas kasus hukum Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU lTE) atas pencemaran nama baik yang dimaksud tersebut.

Kali ini Yusril Koto menyampaikan salam dari Rutan kelas 2A Batam. Berikut Yusril sampaikan. “Assalamu’alaikum, Salom, Salam sejahterah buat kita semua, Amin. Alhamdulillah hingga saat ini saya dalam keadaan sehat walafiat, begitu hendaknya kepada saudara-saudara semua. Terimah kasih atas perhatian saudara, terakait kasus yang menjerat diri saya dengan pasal yang saya rasa cukup aneh,” Ucapnya, Rabu (23/7/2025).

Foto peristiwa Yusril Koto Usai menjalani sidang di pengadilan negeri Batam.

Masih kata Yusril, Namun begitu saya pastikan, “Harimau di penjara, tidak akan berubah menjadi kucing”, demikian pula dengan saya, aktivis Kota Batam YUSRIL KOTO, tetap konsisten bersuara dengan lantang, agar kita sebagai masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, untuk itu saya berharap doa kepada saudara-saudara, agar senantiasa kuat dalam menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Batam,” Ucapnya lagi.

Cukup aneh Kata Yusril, saya rasakan kasus yang menjerat saya ini, dari sekitar seribu lebih tahanan di Rutan Kelas 2A Batam, saya kira, saya lah satu-satunya tahanan dengan kasus di jerat pasal aneh. Demikian saya sampaikan semoga kita semua dalam lindunganNYA, untuk dapat berjuang menegakkan kebenaran, demi masyarakat adil dan makmur, amin,” Katanya. Bunyi alenia yang diterima media ini (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.